DLH Kalteng Siapkan Pengawasan Angkutan Sumber Daya Alam di Jalan Lingkar Selatan Sampit

MMCKalteng - Sampit — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah memahami arahan Gubernur H. Agustiar Sabran dengan menyiapkan langkah-langkah pengawasan terhadap angkutan hasil kebun, tambang, dan hutan yang melebihi ukuran serta muatan di wilayah Kota Sampit.
Kegiatan pengawasan ini diadakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025, dengan titik fokus di Jalan Lingkar Selatan, Sampit. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga : Komoditi Singkong Food Estate Gunung Mas Akan Dijadikan Berbagai Varian Produk"Peran Dinas Lingkungan Hidup pada kegiatan ini salah satunya adalah menjaga terjadinya polusi udara yang disebabkan oleh Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang tidak memenuhi baku mutu emisi gas buang yang bisa menjadi polutan bagi kesehatan udara dan menjaga langit tetap biru," ungkapnya.
“Kami berupaya memastikan bahwa kegiatan pengangkutan hasil sumber daya alam di wilayah ini dilakukan dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Penertiban ini bukan semata-mata tindakan hukum, tetapi juga edukasi bagi pelaku usaha dan juga masyarakat pengguna jalan agar lebih patuh pada aturan,” sambung Joni Harta.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan DLH Kalteng, M. Tarmidji menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan guna mendukung kelancaran kegiatan pengawasan di lapangan.
"Pengawasan ini penting untuk menekan potensi polusi lingkungan akibat terjadinya polusi udara yang disebabkan oleh Truk ODOL yang tidak memenuhi baku mutu, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami berharap semua pihak terkait dapat berkolaborasi," tandas Tarmidji.

Melalui langkah ini, DLH Kalteng berharap kegiatan pengangkutan hasil kebun, tambang, dan hutan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih tertib, aman, dan selaras dengan prinsip pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. (a/foto:dlh)/Edt:WP