Pemkab Barito Utara Lakukan Penandatanganan Addendum NPHD PSU Pilkada Pasca Putusan MK

MMCKalteng - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Pj. Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan seperti Polres, Kodim, dan Subdenpom, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang berlokasi di ruang rapat Setda Lantai 1, Kamis (19/6/2025). Penandatanganan ini, menandai komitmen Pemkab Barito Utara dalam mendukung suksesnya PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penganggaran dana hibah ini.
Baca juga : Sekda buka Sosialisasi Pra Sertifikasi Lahan“Addendum NPHD ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis,” ucap Indra.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, S.M., menyatakan bahwa pengalokasian dana ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan PSU yang akan dilaksanakan.
"Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menetapkan alokasi dana hibah sebesar Rp35.862.568.550,00 untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025," ujarnya.

Rayadi menambahkan, bahwa dana tersebut disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dialokasikan untuk enam instansi kunci yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU. "Rincian alokasi yang bersumber dari DPA Bakesbangpol meliputi Bawaslu Kabupaten Barito Utara sebesar Rp6.800.000.000,00, Kodim 1013/Muara Teweh Rp4.400.000.000,00, Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh Rp50.000.000,00, Polres Barito Utara Rp8.928.108.000,00, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Rp15.184.460.550,00 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara Rp500.000.000,00," ungkapnya.
Dengan sinergi semua sektor diharapkan suasana kondusif dapat terus terjaga sebelum dan sesudah PSU, tanpa pelanggaran yang mencederai proses demokrasi. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu beserta anggota, serta para perwakilan dari institusi keamanan. (Nadi Forester / BARUT - Foto: Diskominfobarut)/Edt:UL