Pemkab Barito Utara Fasilitasi Kerjasama Kemitraan antara Bumdesa, Bundesma dengan Perusahaan Daerah Batara Membangun

MMCKalteng - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bumdesa, Bundesma dengan Perusahaan Daerah Batara Membangun yang dilaksanakan di Aula Setda Muara Teweh, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kerjasama antara Bumdesa dan Bumdesma dengan Perusahaan Daerah Batara Membangun yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan harga kebutuhan bahan pangan dan bahan kebutuhan pokok warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan mengatakan, salah satu upaya dalam menstabilkan pasokan dan harga kebutuhan bahan pangan dan pokok, saat ini pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial PMD memfasilitasi kerjasama kemitraan antara Bumdes dan Bumdesa dengan badan usaha milik daerah yakni Perusahaan Daerah Batara Membangun. Hal ini dikatakannya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Eveready Noor dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bumdesa, Bundesma dengan Perusahaan Daerah Batara Membangun.
Baca juga : Dinas Lingkungan Hidup Laksanakan Bimtek Pendidikan Lingkungan Pengenalan Keanekaragaman Hayati
Pj. Bupati menyoroti, bahwa sebagian besar dari kebutuhan bahan pangan dan bahan kebutuhan pokok warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara, masih bergantung pada pasokan distribusi dari daerah lain dan tergantung kepada mekanisme pasar, di mana semakin panjang rantai distribusi akan semakin mempengaruhi harga di tingkat konsumen.
“Diharapkan dengan adanya kerjasama ini akan memotong mata rantai distribusi bahan pangan dan bahan kebutuhan pokok lainnya, sehingga harga akan relatif stabil sampai ke konsumen di tingkat desa, dan dapat menjamin ketersediaan bahan pangan dan bahan kebutuhan pokok lainnya di wilayah pedesaan,” harapnya.

Beliau juga menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan kerjasama ini telah disusun regulasi terkait dengan peran lintas sektor dalam pemberdayaan Bumdes dan Bumdesma, melalui surat keputusan Bupati Barito Utara. Di mana selain Dinas Sosial PMD, ada tenaga profesional pendamping desa, camat, kepala desa dan perusda yang terlibat dalam pemberdayaan tersebut.
Di akhir kegiatan juga dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Bumdesa dan Bumdesma dengan Perusahaan Daerah Batara Membangun
Penandatangan perjanjian kerjasama antara Bumdesa dan Bumdesma dengan Perusahaan Daerah Batara Membangun dihadiri Kepala Perangkat Daerah, para camat dan undangan terkait lainnya. (Nadi Forester / BARUT - Foto: Diskominfobarut)/Edt:UL