Tindaklanjuti Upaya Percepatan Tanam, Kadis TPHP Prov. Kalteng Pimpin Rapat Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2025

MMCKalteng - Palangka Raya – Salah satu langkah strategis pemerintah dalam upaya mencapai kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani adalah pelaksanaan Program Cetak Sawah Tahun 2025. Arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman pada Rapat Koordinasi Pimpinan yang dilaksanakan pada 4 Juli 2025 bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian sehubungan dengan program perluasan lahan pertanian tersebut yakni segera menindaklanjuti progres pekerjaan konstruksi cetak sawah.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah yang diikuti tim pengawas swakelola dari beberapa universitas dan politeknik dari luar Kalteng. Kegiatan pertemuan di Aula Dinas TPHP Prov. Kalteng ini dihadiri oleh tim pengawalan kegiatan cetak sawah Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang berjumlah 12 orang, serta tim teknis cetak sawah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/7/2025).
Baca juga : Majelis Taklim DPMPTSP Prov. Kalteng Kembali Laksanakan Program Ramadan BerbagiKadis TPHP Prov. Kalteng, Rendy Lesmana, menyampaikan arahan Mentan bagi setiap penyedia kegiatan cetak sawah yang tidak memiliki ketersediaan excavator, hendaknya segera dilakukan pemutusan kontrak guna mencegah keterlambatan yang lebih lanjut serta menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, bagi penyedia yang memiliki alat terbatas atau menunjukkan progres pelaksanaan yang lambat, sebaiknya dilakukan addendum kontrak yang memuat penyesuaian waktu atau ruang lingkup pekerjaan sebagai langkah percepatan. Jika pembersihan dan perataan lahan sudah clear and clean, proses pengolahan lahan untuk pertanaman padi, dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami berharap pihak yang terkait pekerjaan konstruksi mencermati masa tenggat waktu pekerjaan. Begitu juga untuk tim pengawas melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan konstruksi cetak sawah sesuai dengan rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan. Mohon kerja sama tim pengawas mengevaluasi pekerjaan konstruksi tersebut sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian,” urai Rendy Lesmana.

Di samping itu, Rendy Lesmana juga menyampaikan informasi bagi penyedia yang telah menyelesaikan kegiatan cetak sawah sesuai ketentuan kontrak dan memiliki jumlah excavator yang memadai, dapat dipertimbangkan untuk pelaksanaan kontrak baru sebagai bagian dari strategi percepatan dan efisiensi program. "Target luas cetak sawah tahun 2025 yang ditetapkan untuk Kalteng seluas 85.740 hektar. Jika memenuhi persyaratan teknis dapat mengajukan kontrak baru,“ tandas Rendy.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, yaitu Pengendali Teknis Inspektur I Itjen Kementerian Pertanian Sulistyorini beserta rombongan, Tim Pengawas Cetak Sawah dari Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, LPPM Universitas Palangka Raya, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Sebelas Maret dan Politeknik Negeri Tanah Laut, Kepala Bidang PSP Dinas TPHP Prov. Kalteng Fahlita Robina, serta tim teknis cetak sawah Provinsi Kalimantan Tengah.
(by. ISD-TPHP)/Edt:WP