Dorong Transparansi, Sekda Seruyan Temui KPK Bahas Kasus Pelabuhan Teluk Segintung

MMCKalteng – Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, bersama Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bidang Akuntansi Pelaporan Seruyan, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Audiensi dilakukan bertujuan untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus Pelabuhan Teluk Segintung. Kasus ini merupakan kelanjutan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan permasalahan dalam pencatatan piutang pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Baca juga : Dislutkan Dampingi DPRD Prov. Kalteng Kunjungan Kerja ke Jawa BaratDalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara tersebut telah berjalan serta langkah-langkah yang telah ditempuh oleh KPK dalam menyelesaikannya. Pihak KPK pun memberikan tanggapan terkait progres dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Sekda Seruyan menegaskan bahwa permintaan informasi ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. “Kami ingin memperoleh kejelasan dari KPK agar proses pengelolaan keuangan daerah kami dapat berjalan lebih akuntabel dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Seruyan dalam menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pencatatan piutang dari proyek Pelabuhan Teluk Segintung dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL