Tiga Raperda Disepakati, Bupati Pulpis Tegaskan Komitmen Pembangunan

MMCKalteng - Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan DPRD menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (14/7/2025). Ketiga Raperda ini dinilai penting karena menyentuh langsung kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun ketiga Raperda yang disetujui meliputi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, serta Raperda tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Baca juga : WBP Lapas Palangka Raya Rayakan Dharma Shanti Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943Bupati Pulpis, H. Ahmad Rifai, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, mengapresiasi sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan hingga persetujuan ketiga Raperda. Menurutnya, keputusan bersama ini menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan daerah secara inklusif dan berkeadilan.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tiga Raperda strategis. Semoga seluruh harapan masyarakat terakomodasi dan pembangunan berjalan sesuai visi bersama,” ungkap Bupati Ahmad Rifai.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD menjadi landasan utama dalam merancang arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Sedangkan perubahan APBD 2025 membuka ruang fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Raperda Pembelian TBS sawit dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan petani mitra di Kabupaten Pulang Pisau. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tawar petani dan menciptakan hubungan kemitraan yang lebih adil.
Secara keseluruhan, rapat paripurna ini mencerminkan kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Pulang Pisau yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Adm)/Edt:UL