Transformasi Sampah jadi Energi, Mendagri Minta Pemda Serius Dukung PSEL

MMCKalteng - Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurutnya, proyek ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
"Kami kira tadi sudah jelas beberapa tugas dalam konteks proyek ini, mengolah sampah jadi energi listrik, PSEL ini," ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama Pemda terkait kesiapan pembangunan PSEL di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Baca juga : Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan DasarMendagri menjelaskan bahwa pengelolaan sampah memerlukan dua pendekatan utama, yakni strategi hulu dan hilir. Strategi hulu mencakup partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan membuang sampah, sementara strategi hilir merupakan tanggung jawab pemerintah dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Dan itu (strategi hulu) melibatkan masyarakat. Masyarakat itu, ibu-ibu itu melihat kalau ada botol di jalan, itu bagaimana kan duit itu? Rebutan, nah ini mekanisme yang utama," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemda memiliki peran penting dalam menyediakan sarana pengumpulan sampah, seperti bak sampah yang dapat memusatkan pengumpulan sebelum diangkut ke TPA atau fasilitas PSEL.
"Setelah itu nanti, baru kemudian setelah itu, urusannya selesai. Urusannya diserahkan kepada nanti yang mengelola, menjadi waste to energy," ujar Mendagri.
Menurutnya, program ini akan efektif jika di setiap kota terdapat produksi sampah minimal 1.000 ton per hari. Jika tidak mencukupi, daerah dapat bekerja sama dengan wilayah sekitarnya. Ia juga menyebutkan bahwa salah satu tugas utama Pemda adalah menyiapkan lahan.
"Menyiapkan lahan. Sampai apa bisa diambil oleh pengelola PSEL. Nah ini, lahan terutama minimal 5 hektare," terang Mendagri.
Selain lahan, Pemda juga perlu menyiapkan sistem dan sarana transportasi pengangkutan sampah ke lokasi PSEL, yang seluruhnya harus dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu, Mendagri meminta setiap kepala daerah melakukan perhitungan anggaran secara cermat.
"Dihitung betul masing-masing. Untuk sistem pengambilan sampah, transportasi, sampai dengan penyiapan lahannya, dan petugas-petugasnya, segala macam," tegasnya.
Kemudian, Mendagri juga meminta seluruh kepala daerah menyeriusi program PSEL sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa persoalan sampah yang menahun harus segera dituntaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita malu sebagai bangsa yang besar masih ada sampah yang gunungnya itu tingginya segedung 20 lantai. Harus segera diselesaikan," tegasnya.

Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq; Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto; serta pejabat terkait lainnya. (Sumber : Puspen Kemendagri)