Bahas Kesiapan PSU, Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Bersama Kemenko Polhukam

MMCKalteng - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, dalam rangka Rapat Koordinasi membahas kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah, termasuk Barito Utara. Rakor berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara dan diikuti oleh Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama Dandim 1013/Mtw, Kapolres Barito Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Kepala Perangakat Daerah terkait, Jumat (25/7/2025).
Kabupaten Barito Utara termasuk salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang harus melaksanakan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Umum 2024. PSU direncanakan akan dilakukan pada 6 Agustus 2025, mencakup semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Utara.
Baca juga : Pemkab Kobar Siap Buka 10 Ribu Hektar Tanaman Jagung
Zoom meeting bersama Kemenko Polhukam ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menjelang pelaksanaan PSU. Pemerintah pusat berharap bahwa PSU tidak hanya menjadi solusi hukum atas sengketa hasil pemilu, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Pj. Bupati memaparkan bahwa Kabupaten Barito Utara telah melakukan berbagai langkah persiapan dalam menghadapi PSU. “Kami telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi PSU, mulai dari koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda, kesiapan logistik dan personel pengamanan, memastikan netralitas ASN dan penyelenggara, hingga melaksanakan rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat guna menjaga partisipasi dan ketertiban,” paparnya.
Dalam arahannya, Kemenko Polhukam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, menegaskan bahwa PSU merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas. “Kami mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung terselenggaranya PSU yang aman, tertib, dan sesuai regulasi. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ujarnya.

Diharapkan, melalui koordinasi lintas sektor dan wilayah ini, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dapat berjalan sukses, transparan, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat secara luas.
Di akhir pertemuan, Kemenko Polhukam menekankan bahwa kesuksesan PSU sangat bergantung pada sinergi antar lembaga, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kedamaian dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. (Nadi Forester / BARUT - Foto: Diskominfobarut)/Edt:UL