Peningkatan Jalan Kalteng Kian Melaju, Bukti Nyata Visi-Misi Gubernur Kalimantan Tengah

MMCKalteng - Di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmen kuat dalam membenahi infrastruktur jalan sebagai fondasi utama untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus distribusi barang dan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi bentuk implementasi nyata dari salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan memperkuat sektor ekonomi produktif di daerah. Sejalan dengan itu, Gubernur H. Agustiar Sabran mengusung visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Visi tersebut dijabarkan melalui misi pembangunan yang menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur secara berkeadilan guna meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Salah satu pencapaian yang menonjol dalam pembangunan infrastruktur adalah penyelesaian persoalan jalan rusak di ruas Palangka Raya – Gunung Mas, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Polemik tersebut akhirnya berhasil ditangani melalui pendekatan kolaboratif. Sebanyak 24 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas menyepakati kebijakan strategis yang diinisiasi Pemprov Kalteng sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Dalam kesepakatan itu, para perusahaan berkomitmen membangun jalan hauling khusus untuk angkutan berat serta melakukan pemeliharaan jalan provinsi di ruas Bukit Liti–Bawan–Kuala Kurun.
Baca juga : Perpustakaan Desa dan Sekolah Berperan Penting Meningkatkan Minat Budaya BacaUpaya peningkatan infrastruktur jalan tidak berhenti di satu titik. Sejumlah ruas penting di berbagai kabupaten juga menjadi fokus pembangunan, seperti ruas jalan Bawan–Kuala Kurun, Maliku–Bantanan, Bukit Liti–Bawan, Patung–Hayaping, Sampit–Samuda, hingga ruas Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama. Pembangunan infrastruktur ini diarahkan untuk meningkatkan konektivitas antardesa, antarwilayah, sekaligus mendukung mobilitas logistik dan aksesibilitas masyarakat.
Di wilayah pesisir, jalur lintas Pulang Pisau–Bahaur sepanjang 15–20 kilometer juga terus dipercepat penyelesaiannya. Sementara itu, pembangunan jalan lingkar luar selatan Sampit sepanjang 7,3 kilometer menjadi bagian dari strategi membuka akses kawasan industri dan ekonomi terpadu yang berdampak langsung pada pertumbuhan wilayah sekitar.
Ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun menjadi salah satu prioritas utama dalam program pembangunan jalan pada Tahun Anggaran 2025. Proyek ini mencakup sejumlah desa strategis di Kabupaten Gunung Mas seperti Pematang Limau, Tampelas, Kurun, Hurung, dan Pangi. Jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan berat kini diperbaiki secara bertahap melalui pengaspalan pada titik-titik krusial. Total panjang penanganan mencapai 8,111 kilometer dengan nilai anggaran sebesar Rp 82,09 miliar yang terbagi dalam tiga paket pekerjaan.

Gubernur H.Agustiar Sabran menekankan bahwa infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan akses transportasi yang lancar, hasil pertanian dan sumber daya lokal lainnya dapat didistribusikan lebih cepat dan lebih efisien.
"Pemerataan pembangunan dimulai dari infrastruktur yang berkualitas," ujarnya saat menyampaikan pidato perdananya di Rapat Paripurna DPRD, Rabu 5 Maret 2025.
Sebagai bentuk penguatan terhadap program peningkatan jalan ini, Gubernur H. Agustiar Sabran juga menerapkan kebijakan pembatasan tonase maksimal sebesar 10 ton bagi kendaraan angkutan perusahaan. Kebijakan ini telah disepakati bersama oleh para pelaku usaha dan bertujuan menjaga daya tahan infrastruktur jalan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL), dengan mencatat sedikitnya 251 unit kendaraan perusahaan telah ditertibkan. Mayoritas pelanggaran ditemukan pada kendaraan berpelat luar daerah yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, menyatakan bahwa seluruh langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi telah sejalan dengan petunjuk dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI serta Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Untuk digarisbawahi, apa yang dilakukan Gubernur Kalteng sangat sejalan dengan program nasional dan terutama sesuai Undang-Undang. Sasaran utama penertiban ini adalah perusahaan besar swasta (PBS) yang selama ini mengangkut hasil sumber daya alam (SDA) secara berlebihan dan melintasi jalan negara tanpa memperhatikan daya dukung infrastruktur," jelasnya.
Seluruh langkah konkret yang telah ditempuh tersebut tidak hanya mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membangun infrastruktur jalan yang merata dan berkeadilan, tetapi juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang responsif dan inklusif.
Pembangunan ini tidak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat dari perkotaan hingga pelosok pedesaan, sekaligus memperkuat fondasi Kalimantan Tengah menuju provinsi yang lebih maju, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (MTD/Edit:ARK)