Lab. Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Kalteng, Siap Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir. Hj. Sunarti., MM tinjau kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (LKHKMV), bertempat di Kantor UPT LKHKMV, Jalan Tjilik Riwut KM. 3,5, Kota Palangka Raya, Senin (11/3/2019).
UPT LKHKMV mempunyai tugas untuk menyelenggarakan sebagian teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Baca juga : Kepala BRGM RI Tinjau Lokasi Demonstration Farm Pemanfaatan Lahan Gambut Terdegredasi di Desa Talio Hulu, Pulang PisauBerbagai fasilitas Lab. ditunjang dengan peralatan-peralatan canggih yang difungsikan sebagai alat untuk mengolah sampel yang masuk menjadi data untuk dipakai sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu kasus yang paling sering ditangani adalah kasus anjing gila atau Rabies. Dengan fasilitas yang ada, hanya diperlukan waktu kurang lebih 3 jam untuk mengolah sampel menjadi data.
UPT LKHKMV juga melakukan pengecekan rutin terhadap beberapa kasus aduan masyarakat seperti pengecekan kualitas daging pada makanan olahan di restoran atau warung.
Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, UPT LKHKMV Kalteng memiliki beberapa laboratorium uji, diantaranya :
- Laboratorium Patologi
- Laboratorium Serologi
- Laboratorium Virologi
- Laboratorium Parasitologi
- Laboratorium Patologi Klinik
- Laboratorium Kesmavet
- Klinik Hewan
Hj. Sunarti menyampaikan, "kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Dinas TPHP memiliki Lab yang mempunyai banyak fungsi dan tugas untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, diantaranya, mengecek kualitas daging dan bahan makanan serta kandungan daging yang dicurigai memiliki penyakit.
"Jadi kalau ada hal-hal yang mencurigakan bisa melapor langsung di Kantor UPT LKHKMV atau menghubungi nomer 082129109358 untuk ditindaklanjuti. Tindaklanjut aduan dimulai dengan proses menganalisa, mengambil sampel, dan mengolah sampel menjadi data yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan keperluan masyarakat Kalteng". (ARP/Foto:ARYA)