Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Bawi Bahalap Kantor Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang dibacakan oleh Suryanto, Plt. Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, mewakili Panitia Penyelenggara. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki dasar hukum antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender.
Baca juga : Meski Musim Penghujan Distribusi Komoditas Pokok di Palangka Raya LancarSuryanto menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran, fungsi, dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan akses pemanfaatan layanan, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah. Perempuan, menurutnya, tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat.
“Diperlukan wadah, mekanisme, serta jaringan layanan yang dapat memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara. Untuk itu, keberadaan LPLPP sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, sehingga layanan dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan dapat tersampaikan secara efektif,” ujar Linae.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyatukan langkah antar pemangku kepentingan serta menguatkan peran organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kalimantan Tengah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kolaborasi nyata untuk mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta menciptakan masyarakat Kalimantan Tengah yang bermartabat, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 25 peserta yang terdiri dari organisasi lintas profesi, keagamaan, akademisi, aktivis, dan organisasi terkait lainnya. Narasumber berasal dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, dengan materi mengenai urgensi pemberdayaan perempuan di tingkat komunitas serta model dan mekanisme pembentukan lembaga non-pemerintah pemberdayaan perempuan.(Gina/WM23) Edt : EK