Seruyan Gelar Asesmen Camat 2025, Wabup Seruyan Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif dan Berintegritas

MMCKalteng – Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan Supian, secara resmi membuka kegiatan Asesmen Kompetensi dan Seleksi Jabatan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta, yang terdiri dari 9 camat yang saat ini masih menjabat serta 28 calon camat yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan di tingkat kecamatan.
Baca juga : Bupati Kapuas Video Conference dengan Camat dan Kepala DesaDalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan menyampaikan bahwa jabatan camat merupakan posisi yang sangat penting dan strategis dalam sistem pemerintahan daerah. Camat memiliki tanggung jawab besar sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat di wilayahnya.
“Camat adalah perpanjangan tangan bupati dan wakil bupati yang berperan penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, seorang camat dituntut memiliki kemampuan manajerial, sosial, serta kepemimpinan yang baik,” ujarnya.

Wabup Supian menambahkan, melalui kegiatan asesmen ini diharapkan dapat terpilih pemimpin wilayah yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kepekaan sosial dan moralitas tinggi. Ia menekankan bahwa seorang camat harus mampu mengambil keputusan secara bijak, mampu berkomunikasi efektif dengan masyarakat, serta memahami dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Kita tidak hanya mencari pejabat yang pandai mengatur administrasi, tetapi juga sosok yang memiliki integritas, empati, dan semangat melayani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supian menjelaskan bahwa kegiatan asesmen dan seleksi jabatan ini merupakan wujud penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan bahwa pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Penempatan jabatan tidak boleh dilakukan secara subjektif, tetapi harus didasarkan pada hasil asesmen yang objektif dan terukur. Ini penting agar kita memiliki pejabat yang benar-benar layak dan siap bekerja melayani masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan tim asesor yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik dan profesional.
Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi sarana penting untuk menilai kemampuan dan potensi para aparatur, sehingga proses regenerasi kepemimpinan di tingkat kecamatan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Ia juga berharap agar kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Di akhir sambutannya, Wabup Supian berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh tahapan asesmen dengan sungguh-sungguh, jujur, dan bersemangat. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalitas selama proses seleksi berlangsung.
“Tunjukkan kemampuan terbaik, jadilah aparatur yang siap berkontribusi untuk kemajuan daerah. Jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun Seruyan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL