Pemkab Pulang Pisau Bersama BPJS Kesehatan Rumuskan Strategi Capai UHC
MMCKalteng - Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama BPJS Kesehatan menggelar Rapat Forum Komunikasi Semester II Tahun 2025 yang membahas implementasi strategi penguatan cakupan dan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pulang Pisau yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta beserta unsur BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Senin (10/10/2025).
Dalam paparannya, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Aziz Indro Suharto, menyampaikan bahwa forum komunikasi ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi capaian semester kedua sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat cakupan kepesertaan JKN serta meningkatkan keaktifan peserta di Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga : Gubernur Kalteng Restocking Benih Ikan Betok di Danau Tahai, Hutan Kota Nyaru Menteng“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor, kita harapkan seluruh masyarakat Pulang Pisau dapat terjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Target UHC tidak hanya sekadar angka, tetapi komitmen bersama,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, dipaparkan sejumlah rencana aksi strategis yang akan dilaksanakan secara terukur dan bertahap. Di antaranya percepatan peningkatan keaktifan peserta hingga 98 persen melalui penambahan minimal 2.588 jiwa pada November 2025 dengan memanfaatkan ketersediaan anggaran tahun berjalan. Selain itu, Pemkab juga akan memastikan nominal anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD melalui Perubahan APBD dan Perangkat Desa tahun 2026.
Langkah lain yang menjadi fokus adalah optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) badan usaha dan skema sharing iuran guna membantu pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat kurang mampu, khususnya yang berada di sekitar badan usaha. Pemerintah Kabupaten juga menegaskan pentingnya penyelesaian proses perpanjangan Nota Kesepakatan Kerja Sama (NKK) paling lambat 12 Desember 2025.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan program JKN, termasuk pemutakhiran data peserta dan edukasi pentingnya keaktifan kepesertaan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pihak terkait untuk memperkuat kolaborasi. Melalui langkah-langkah konkret yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat, dapat bersinergi mewujudkan kepesertaan JKN yang merata, aktif, dan berkelanjutan menuju tercapainya UHC Pulang Pisau sesuai target nasional,” ungkapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, sejumlah Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/A.C.R/Barsel)/Edt:UL