Dukung Ekonomi Desa, Seruyan Laporkan Progres Koperasi Merah Putih di Rakornis 2025
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi desa dan kelurahan. Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, yang mewakili Bupati Seruyan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Rakornis tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut program besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengoptimalkan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi antar kabupaten/kota guna menyamakan langkah dalam mewujudkan percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah provinsi.
Baca juga : Gubernur Kalteng Sampaikan 5 Hal Dalam Upaya Penanggulangan Karhutla Saat Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten BarselDalam sambutannya, Asisten II Seruyan menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik program ini sebagai salah satu upaya strategis dalam memperluas akses layanan ekonomi masyarakat.
“Kami di Kabupaten Seruyan sangat mendukung percepatan operasional Koperasi Merah Putih ini. Koperasi berbasis desa adalah instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adhian Noor.
Kegiatan Rakornis turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tambun Bungai, serta seluruh bupati dan wali kota. Kesepakatan ini menjadi payung kerja sama lintas sektor dalam mempercepat realisasi pembangunan gerai koperasi di tiap desa dan kelurahan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan program ini sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Merah Putih adalah gerakan bersama. Kita ingin masyarakat desa memiliki akses ekonomi yang lebih baik, lebih mandiri, dan mampu menggerakkan usahanya sendiri. Pemerintah provinsi bersama TNI, kabupaten, dan kota akan terus mengawal ini,” tegasnya.
Dalam laporan teknis, Kabupaten Seruyan telah menyiapkan total 31 titik lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebanyak 29 lokasi di antaranya telah terdata dan terinput dalam aplikasi pelaporan resmi pemerintah. Seruyan menjadi salah satu daerah yang menunjukkan progres signifikan dari target 100 desa dan kelurahan yang akan masuk dalam program tahap awal.
Meski demikian, sejumlah hambatan masih perlu diselesaikan, terutama terkait legalitas administrasi lahan serta lokasi desa yang berada di kawasan hutan. Kondisi ini memerlukan koordinasi lebih intensif dengan instansi vertikal terkait proses penataan ruang dan legalisasi aset.
“Kami berharap ada percepatan dalam penyelesaian urusan legalitas ini, karena sangat berpengaruh pada kelancaran pembangunan gerai koperasi di daerah kami,” tambah Adhian Noor.
Pemerintah Kabupaten Seruyan optimistis bahwa melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, operasional Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Program ini diharapkan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan, serta mendukung visi Kalimantan Tengah menuju kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL