Pemprov Kalteng Gelar Rakor TEPRA dan Pengendalian APBN untuk Percepat Realisasi Anggaran 2025
MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) per 31 Oktober 2025, Rapat Koordinasi Capaian Pembangunan Fisik APBD Semester II, serta Rapat Koordinasi Pengendalian APBN bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan kementerian/lembaga/balai se-Kalteng. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (03/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan membacakan sambutan tertulis dari Gubernur.
Baca juga : Gubernur Kalimantan Tengah Melakukan Pertemuan Dengan Tim Kalteng PutraDalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah provinsi bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo untuk memperkuat pembangunan yang merata, berkeadilan, dan menjangkau hingga wilayah pedalaman.
Ia menekankan bahwa visi pembangunan Kalteng berlandaskan pada upaya mengangkat harkat dan martabat masyarakat, khususnya masyarakat Dayak, serta seluruh masyarakat Kalteng umumnya, manggatang utus dengan semangat kearifan lokal menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Untuk mendukung terwujudnya visi misi kami dan juga asta cita bapak Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan anggaran yang cepat, tepat, dan akurat menjadi kunci. Oleh karena itu rakor ini merupakan forum strategis untuk mengevaluasi realisasi anggaran di wilayah Kalimantan Tengah sampai bulan Oktober 2025,” ujarnya.
Sunarti juga menegaskan bahwa TEPRA ini bukan ruang untuk menyalahkan pihak tertentu, tetapi momentum untuk mempercepat perbaikan, memastikan seluruh anggaran berjalan optimal, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Rakor ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan percepatan guna memastikan anggaran berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga turut memberikan apresiasi kepada tiga perangkat daerah yang mencatat serapan anggaran tinggi, yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, dan Biro Perekonomian, serta kepada tiga pemerintah daerah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Akhmad Husain, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan rakor adalah memantau dan mengevaluasi realisasi anggaran, baik fisik maupun keuangan, mempercepat penyerapan, serta memastikan APBN dan APBD tepat sasaran sesuai target.
Target tersebut terdiri dari 20% pada Triwulan I, 50% Triwulan II, 85% Triwulan III, dan 100% pada Triwulan IV. Forum ini juga menjadi sarana untuk meminimalisir masalah serta merumuskan solusi konkret untuk meningkatkan capaian serapan.
Dalam laporannya, realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalteng per 31 Oktober 2025 menunjukkan capaian keuangan APBD sebesar 61,28% dari total pagu perubahan sebesar Rp 8,95 triliun. Angka tersebut masih berada pada deviasi minus 28,72% dari target 90%. Realisasi fisik mencapai 67,64%. Sementara pada pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng per 31 Oktober 2025, rata-rata realisasi keuangan berada pada angka 57,04% dari total pagu dari Rp 26,2 triliun, atau deviasi minus 27,96% dari target 85%, dengan realisasi fisik sebesar 62,24%.
Penerimaan pendapatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat realisasi sebesar 75,43% dari target Rp 7,9 triliun. Adapun realisasi penerimaan pendapatan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng mencapai sebesar 78,38% dari target Rp 23,76 triliun.
Rakor tersebut turut menghadirkan narasumber Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Herry Hernawan, yang memberikan pemaparan mengenai kondisi fiskal dan strategi penguatan pengelolaan anggaran di daerah.
Tampak hadir Kepala OPD Terkait, Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah, serta Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) baik dari lingkup Pemerintah Provinsi maupun dari masing-masing kabupaten/kota. (MTD/Foto:THQ)