Palangka Raya Kebut Pelipatan Surat Suara

MMCKalteng - Palangka Raya – Pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 tinggal menunggu hari. Untukmenyukseskan pesta demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan logistik yang akan digunakan pada tanggal 17 April nanti. Sambil menunggu kedatangan sisa surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di Kantor KPU Kota Palangka Raya telah dimulai sejak Rabu (13/03/2019).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang melibatkan kurang lebih 65 orang dari petugas KPU ini ditargetkan selesai pada akhir bulan Maret 2019. Tugas pertama adalah menyortir surat suara yang cacat dan yang tidak cacat. Kecacatan surat suara dapat dilihat dari kebersihan surat suara dan ada atau tidaknya lubang di surat suara.
Baca juga : Sahli KSDM Suhaemi Ajak Santri Pondok Pesantren di Kalteng Lebih Fokus Mengamalkan Al-QuranProses pelipatan surat suara terbilang cukup cepat. Para pekerja tidak melipat surat suara satu per satu namun dalam satu tumpuk berisi 25 lembar surat suara.
Dalam proses sortir dan pelipatan suara, KPU Palangka Raya memiliki spirit keterbukaan dan aksesibilitas. Tujuannya adalah agar tidak ada keraguan dari masyarakat maupun peserta pemilu. Sepanjang mematuhi aturan semua bisa melihat dan meninjau tahapan sortir dan pelipatan suara. (MC.Isen Mulang)