Nikah Massal Warnai HUT ke-25 Baznas, Bupati Kobar Dorong Ketahanan Keluarga
MMCKalteng – Pangkalan Bun – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan nikah massal dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas ke-25 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kobar, Sabtu (17/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, bersama jajaran pemerintah daerah dan Baznas Kobar.
Nikah massal tersebut diikuti oleh sejumlah pasangan dari berbagai kecamatan di Kotawaringin Barat yang sebelumnya belum tercatat secara resmi. Program ini menjadi bentuk kepedulian Baznas dalam membantu masyarakat kurang mampu agar memperoleh status pernikahan yang sah secara agama dan negara.
Baca juga : Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Tentang Perbup Perjalanan DinasBupati Hj. Nurhidayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum HUT Baznas ke-25 merupakan bukti nyata peran Baznas selama seperempat abad dalam melayani umat.
“Momentum HUT Baznas ke-25 menjadi bukti bahwa selama seperempat abad, Baznas telah hadir sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan terus berinovasi dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan umat,” ujarnya.
Menurut Bupati, program nikah massal ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
“Program nikah massal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan, membangun keluarga yang sah secara agama dan negara, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi pembangunan,” kata Hj. Nurhidayah.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada para pasangan yang mengikuti nikah massal agar menjadikan pernikahan sebagai awal membangun rumah tangga yang harmonis.
“Jadikan pernikahan ini sebagai awal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, saling menghormati, saling menguatkan, dan bersama-sama menghadapi setiap tantangan kehidupan dengan penuh komitmen, cinta kasih, dan tanggung jawab,” tuturnya.
Kegiatan nikah massal ini tidak hanya memberikan legalitas pernikahan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan dampak sosial yang lebih luas, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi keluarga peserta.
Baznas Kobar sebagai penyelenggara menegaskan bahwa program sosial seperti nikah massal merupakan bagian dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Baznas Kabupaten Kotawaringin Barat terus terjalin dengan baik. “Saya berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak program sosial dan kemanusiaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Dsy/ Diskominfo Kobar)/Edt:UL
Diskominfo Kobar