Rakor PP Tunas, Pemerintah Kompak Jelang Pembatasan Sosmed Anak 28 Maret 2026
MMCKalteng - Jakarta - Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk memastikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) berjalan efektif.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP Tunas yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
Baca juga : Terus Bertambah, Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Di Kalteng Mencapai 98 OrangRapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Sekretariat Kabinet.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS menjadi bagian dari gerakan nasional untuk melindungi anak Indonesia di ruang digital.
“Implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, bisa dijalankan dengan lebih efektif,” kata Meutya usai Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2026).
PP TUNAS akan berlaku efektif pada 28 Maret 2026, satu tahun sejak ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
Menurut Meutya, implementasi regulasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak di ruang digital yang terus berkembang pesat.
“Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” jelasnya.
Gerakan nasional ini melibatkan peran aktif kementerian dan lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam implementasi PP TUNAS.
Kementerian Dalam Negeri akan memastikan program pelindungan anak dari dampak negatif ruang digital masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Dengan 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, pelibatan pemerintah daerah menjadi keharusan. Program ini perlu masuk dalam perencanaan daerah, baik RPJMD, rencana strategis, maupun APBD,” ujar Tito.
Dukungan juga datang dari sektor pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan sekolah mulai menerapkan pendekatan pembatasan penggunaan gawai melalui konsep 3S.
“Kami menerapkan prinsip screen time untuk membatasi penggunaan gawai, screen break untuk membiasakan anak beristirahat dari layar, dan screen zone untuk mengatur area di sekolah yang boleh atau tidak boleh menggunakan gawai,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi menilai pembatasan penggunaan gawai perlu diimbangi dengan kegiatan alternatif bagi anak.
“Anak anak tidak bisa hanya dilarang menggunakan gadget. Mereka perlu diberikan alternatif aktivitas, termasuk permainan tradisional yang membangun karakter seperti kerja sama dan kejujuran,” ujarnya.
Upaya untuk melindungi anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan dukungan dari masyarakat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak semua pihak mendukung implementasi PP TUNAS untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.
"Alhamdulillah PP ini mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat, khususnya para orang tua. Kami memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, orang tua, anak-anak, dan rekan-rekan pers untuk memastikan agar regulasi ini dapat berjalan dengan maksimal dan berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia," kata Seskab Teddy.
Melalui koordinasi lintas kementerian ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan PP TUNAS berjalan efektif sebagai fondasi ekosistem digital yang lebih aman bagi anak Indonesia.
Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, bersama 5 Menteri lainnya yang termasuk dalam SKB PP TUNAS, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.(Kkg/Sumber Foto:Humas Kemkomdigi)