Pemprov Kalteng Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen PSDKP-KKP
MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak yang dilakukan secara daring via zoom meeting, Senin (27/4/2026).
Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Sri Widanarni yang mengikuti kegiatan ini di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penguatan pengawasan tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai aset penting daerah.
Baca juga : Disbudpar Selenggarakan Workshop Persiapan Central Kalimantan Creative Carnival“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan usaha penangkapan ikan dan pemanfaatan sumber daya kelautan hingga 12 mil laut. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP-KKP Saiful Umam menegaskan, kolaborasi dan sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai potensi pelanggaran di lapangan.
“Kolaborasi dan sinergi lintas sektor harus terus diperkuat melalui pertukaran data dan koordinasi yang intensif sehingga sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal serta mampu merespons setiap potensi pelanggaran secara cepat dan tepat. PKS ini harus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang komprehensif,” tegasnya.
Terbangunnya sinergitas dan kolaborasi yang kuat antar instansi, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keberlanjutan ekosistem perairan Kalimantan Tengah, memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, serta mendorong peningkatan kesejahteraan hidup nelayan. Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam mewujudkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat terkhusus masyarakat pesisir.
Kepala Bidang PSDKP Dislutkan, yang ikut mendampingi Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, Flederyck menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, penanganan pelanggaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi/diseminasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pertukaran data dan informasi, penggunaan prasaranan dan sarana serta dukungan teknis lainnya dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Dislutkan Kalteng dan Direktorat Jenderal PSDKP-KKP berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," tandasnya. (Nid/ned:t2n) Edt : Ek
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah