Pemprov Kalteng dan BBPOM Palangka Raya Bersinergi Perkuat Industri Obat Bahan Alam
MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengembangan industri obat bahan alam dengan membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha, mulai dari penguatan regulasi, pembinaan pelaku usaha hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan hayati yang dimiliki daerah.
Komitmen itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah memberikan welcome speech pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Tjilik Riwut, Lantai II Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).
Baca juga : Ulang Tahun ke-49, Gubernur Kalteng Berbagi Berkah ke Panti Asuhan Ayah BundaSunarti mengatakan Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah penghasil obat bahan alam karena didukung kekayaan hutan tropis dan keanekaragaman hayati yang melimpah. Berbagai tanaman obat khas daerah, seperti Pasak Bumi, Bajakah, dan Tabat Barito, dinilai memiliki prospek tinggi untuk dikembangkan menjadi produk yang aman, bermutu, berkhasiat, sekaligus bernilai ekonomi.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri obat bahan alam melalui kolaborasi lintas sektor, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan regulasi yang memberikan kepastian berusaha sekaligus melindungi masyarakat. Kami meyakini bahwa regulasi yang baik bukanlah hambatan, melainkan landasan untuk membangun kepercayaan dan daya saing," ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan industri obat bahan alam di Kalimantan Tengah agar mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kalimantan Tengah bersama BBPOM juga menyerahkan sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produk.
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan turut dirangkaikan dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai upaya mendorong masyarakat kembali mengonsumsi jamu sebagai warisan budaya bangsa sekaligus bagian dari gaya hidup sehat. Masyarakat juga diingatkan untuk memilih produk jamu yang telah memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan serta mutu yang ditetapkan BPOM.
Sunarti berharap seluruh pihak terus memperkuat sinergi dalam mengelola potensi tanaman obat lokal secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kalimantan Tengah di sektor obat bahan alam.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, Kepala Balai BPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto beserta jajaran, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta kepala unit BPOM se-Kalimantan Tengah. (Rkh/Foto:AS)
Rikah Mustika