Wagub Kalteng Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas sebagai Kunci Cegah Maladministrasi
MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat. Karena itu, setiap penyelenggara layanan dituntut memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, mudah diakses, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2026).
Baca juga : Sebanyak Rp, 2,4 Miliar dari Setoran Pajak Penerangan Jalan Masuk PAD Kabupaten Gunung Mas"Penilaian ini bukan sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mencegah maladministrasi, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Edy.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pembinaan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dengan mengoptimalkan enam pilar pelayanan publik. Upaya tersebut meliputi penyempurnaan standar pelayanan, peningkatan profesionalisme aparatur, penyediaan sarana dan prasarana yang inklusif, pengembangan sistem informasi pelayanan publik, penguatan sistem konsultasi dan pengaduan masyarakat, serta pengembangan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Edy menyampaikan, hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 menunjukkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,97 dengan kategori "Baik". Capaian tersebut, menurutnya, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun 2026.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota agar mendukung penuh proses penilaian Ombudsman dengan bersikap kooperatif, terbuka, dan transparan.
"Saya meminta seluruh perangkat daerah menjadikan setiap catatan dan rekomendasi Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan publik di Kalimantan Tengah semakin berkualitas dan terbebas dari maladministrasi," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa penilaian opini maladministrasi merupakan bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan Ombudsman agar penyelenggara pelayanan publik terus meningkatkan kualitas layanannya.
"Tujuan utama penilaian ini bukan mencari siapa yang salah atau benar, melainkan membangun sistem pencegahan agar pelayanan publik semakin prima dan masyarakat memperoleh layanan yang sesuai dengan standar," ungkap Syafrida.
Ia menerangkan, penilaian tahun ini mencakup tiga instrumen utama, yakni kepatuhan terhadap pelaksanaan produk Ombudsman berupa tindakan korektif dan rekomendasi, penilaian langsung dari masyarakat melalui wawancara tingkat kepuasan layanan, serta evaluasi terhadap dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Karena itu, Syafrida berharap seluruh instansi dapat memberikan dukungan penuh kepada tim penilai dengan menyediakan data yang dibutuhkan serta membuka akses bagi proses wawancara di lapangan.
"Kami berharap seluruh instansi berkolaborasi secara terbuka dengan tim Ombudsman. Setiap hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi umpan balik untuk memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Ia juga mengapresiasi perkembangan pembangunan Kota Palangka Raya yang dinilai semakin tertata dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, kemajuan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, serta diikuti secara virtual oleh Forkopimda, instansi vertikal, dan kepala perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (Rkh/Foto:Al)
Rikah Mustika