Gubernur Agustiar Tekankan Penguatan Peran dan Akuntabilitas Pemerintah Desa/Kelurahan
MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera.” Tema ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat.
Baca juga : Sekda Kalteng Hadiri Pertemuan Dengan Dewan Pertimbangan PresidenDalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kesamaan visi, tekad, dan langkah seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Agustiar.
Menurut Gubernur, pembangunan sejatinya dimulai dari desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pembangunan yang adil dan merata, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan, guna mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan sejahtera.
Gubernur juga menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Efisiensi harus diwujudkan melalui perencanaan yang kreatif, cermat, terukur, dan tepat sasaran dengan mengurangi pemborosan serta memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh bupati dan wali kota mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Revisi RTRW dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah.
Menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026, Gubernur menginstruksikan seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hingga 3 Agustus 2026 tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di Kalimantan Tengah. Status Siaga Darurat Karhutla telah diberlakukan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, anggaran, serta memperkuat sistem deteksi dini Karhutla. Kepala desa dan lurah juga diminta terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengoptimalkan Dana Desa untuk memperkuat Desa Tangguh Bencana (Destana).
Selain penanganan Karhutla, Gubernur mengajak seluruh pemerintah desa dan kelurahan memperkuat komitmen mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba melalui program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Pemerintah juga menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara objektif dan transparan agar berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah,” tutur Sekda.
Sekda menjelaskan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan kelurahan dalam berbagai bidang, mulai dari pencegahan Karhutla, pemberantasan narkoba, penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat, hingga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai materi strategis disampaikan oleh narasumber dari TNI, Polri, Kejaksaan, BPS, BNN, BPN, dan BIN.
Pembangunan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah dilaksanakan berdasarkan filosofi Huma Betang dan budaya Belom Bahadat yang menjunjung tinggi keharmonisan serta keberagaman masyarakat. Dengan luas wilayah 153.443 km² dan jumlah penduduk sekitar 2,879 juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten, 1 kota, 136 kecamatan, 139 kelurahan, dan 1.432 desa, pemerintah provinsi terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi, peningkatan literasi digital, pemberdayaan UMKM, serta penguatan BUMDes.
Melalui forum koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang semakin akuntabel, responsif, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.
Rapat koordinasi tersebut diikuti Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, 136 camat, 1.432 kepala desa, 139 lurah, para narasumber dari BPS, BNN, Kakanwil BPN Prov. Kalteng, serta Mahasiswa. (Dw/Foto:AS/RZL)
Dewi Rosmeity