Pemprov Kalteng Gelar Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bersama Kemendagri
MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (20/8/2026).
Entry meeting tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, serta para Kepala Perangkat Daerah. Hadir juga Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar bersama tim auditor.
Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan, pengawasan yang dilakukan Kemendagri tidak semata-mata diarahkan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari pembinaan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Kami berharap pengawasan ini dapat memberikan pembinaan yang konstruktif dan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Linae.
Baca juga : Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Ar-Rasyid Palangka RayaIa meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pengawasan secara cepat, lengkap, dan objektif.
Menurutnya, setiap perangkat daerah juga perlu memastikan kesiapan dokumen pendukung serta menunjuk pejabat penghubung yang memahami substansi dan mampu mengoordinasikan kebutuhan data selama proses pengawasan.
Linae menegaskan, Kepala Perangkat Daerah harus bertanggung jawab langsung terhadap proses pengawasan dan tidak menyerahkan seluruhnya kepada staf. Apabila diperlukan penjelasan strategis, pimpinan perangkat daerah diminta hadir dan memberikan penjelasan secara langsung.
“Jangan bersikap defensif terhadap pengawasan. Apabila terdapat kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya dan langkah perbaikannya. Yang terpenting adalah respons yang cepat, terbuka, bertanggung jawab, serta memastikan kekurangan yang sama tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga meminta agar setiap catatan maupun kelemahan yang ditemukan selama proses pengawasan segera diperbaiki sepanjang memungkinkan, tanpa harus menunggu laporan hasil pengawasan.
Sementara itu, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar mengatakan, pengawasan Kemendagri merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuan pengawasan kami adalah memperoleh keyakinan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan efektif serta sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Tumonggi menjelaskan, pengawasan mencakup pengawasan umum, pengawasan teknis, serta pengawasan tematik yang berkaitan dengan program strategis nasional.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam pengawasan, antara lain pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, pemanfaatan aset, pelayanan publik, kemudahan perizinan, serta pelaksanaan berbagai program strategis nasional.
Ia berharap pelaksanaan pengawasan dapat menjadi ruang bersama untuk memperbaiki berbagai hal yang masih perlu disempurnakan, sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Tengah.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono sebelumnya menyampaikan, Inspektorat Provinsi Kalteng berperan sebagai fasilitator dan koordinator dalam mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Kemendagri.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pengawasan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan serta memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pengawasan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI di Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung selama rangkaian waktu yang telah ditetapkan dalam surat tugas. Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses pengawasan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.(WDY/Foto:FJN)
Widia Natalia