Tunjangan Kinerja Eselon II Diusulkan Rp. 10 Juta
MMCKalteng – Palangka Raya - Saat ini tim anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah mengatakan besaran Tukin ASN, khususnya untuk pejabat eselon tidak sama.
Baca juga : Kenalkan UU HPP kepada Masyarakat Kobar, KPP Pratama Pangkalan Bun Gelar Sarasehan Pajak OnlineTukin eselon II dibagi dalam dua grade. Grade A untuk pejabat eselon II yang masuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk inspektur, sedangkan klasifikasi grade B untuk kepala SOPD.
“Besaran Tukin disesuaikan dengan beban kerja. Kalau untuk eselon II diusulkan Rp10 juta, sedangkan pejabat eselon grade B Rp8 juta,” ucap Absiah, Kamis (21/3/2019).
Meski demikian besaran Tukin ASN ini masih berupa draf, karena peraturan Walikota Palangka Raya yang mengatur besaran Tukin ini masih dievaluasi oleh gubernur.
Ia berharap evaluasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah bisa cepat selesai, sehingga Tukin yang baru bisa diberikan kepada para ASN. (MC. Isen Mulang)
Martiana Winarsih