Kenaikan Gaji ASN Efektif April 2019

MMCKalteng – Palangka Raya - Ada kabar baik buat para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Mulai April 2019 nanti gaji ASN naik 5 persen.
Kabar baik ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah melalui telepon seluler, Kamis (21/3/2019).
Baca juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 16 Maret 2023 : Konfirmasi 0 orang dan sembuh 0 orang. Mari Terus Disiplin ProkesMeski berlaku 1 April 2019, namun kenaikan gaji ASN dihitung mulai Januari 2019. Sisa kenaikan gaji yang belum dibayar akan dirapel di April 2019.
“Jadi di April nanti kita bayar dengan kenaikan,” imbuhnya. Meski begitu pihaknya belum tahu total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar kenaikan gaji ASN ini.
Absiah mengharapkan dengan dinaikkannya gaji ini membuat para ASN lebih semangat dan bergairah lagi dalam meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
“Tujuan dinaikkannya gaji ini agar kesejahteraan para ASN lebih baik, tapi di sisi lain kinerja mereka dituntut untuk lebih baik juga,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)