RSUD Hanau dan Dinkes Kalteng Konsolidasikan Pengadaan Obat, Siapkan Tindak Lanjut KJSU-KIA 2027
MMCKalteng - Pembuang Hulu - RSUD Hanau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi untuk mengonsolidasikan sistem pengadaan obat dan membahas rencana tindak lanjut rumah sakit lokus program KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefro, serta Kesehatan Ibu dan Anak) tahun 2027 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan melalui penyelarasan kebutuhan obat dan pembahasan kesiapan pelayanan sebagai langkah mendukung pelaksanaan program kesehatan prioritas secara terencana dan berkelanjutan. Rabu, (1/10/2026)
Rapat koordinasi tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan dan mekanisme pengadaan obat dengan arah pengembangan layanan kesehatan di rumah sakit lokus KJSU-KIA. Konsolidasi diperlukan agar ketersediaan obat dapat mendukung pelayanan secara berkelanjutan, khususnya pada layanan yang membutuhkan kesiapan sumber daya, sarana, prasarana, serta dukungan logistik yang memadai.
Baca juga : Digitalisasi Pendidikan Kalteng Melaju, Ratusan siswa dari 59 Sekolah Belajar Koding dan AI dengan TV Interaktif
Selain membahas sistem pengadaan obat, pertemuan juga diarahkan pada penyusunan langkah tindak lanjut program KJSU-KIA tahun 2027. Pembahasan mencakup kesiapan rumah sakit dalam menjalankan layanan prioritas, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta pemetaan kebutuhan yang perlu dipersiapkan sejak tahap perencanaan.
Direktur RSUD Hanau Atet Kurniadi, mengatakan konsolidasi bersama Dinas Kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan rumah sakit menghadapi pengembangan layanan pada tahun mendatang. “RSUD Hanau berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapan pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana maupun ketersediaan obat. Koordinasi seperti ini penting agar setiap kebutuhan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara terencana,” ujar Atet.
Menurutnya, penguatan layanan KJSU-KIA membutuhkan dukungan lintas sektor dan perencanaan yang matang. Dengan adanya koordinasi sejak tahap awal, rumah sakit dapat menyesuaikan kebutuhan pelayanan dengan kebijakan serta prioritas pembangunan kesehatan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Mikko Uriamapas, menekankan pentingnya konsolidasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit dalam mempersiapkan pelaksanaan program pada 2027. “Kita ingin memastikan bahwa rumah sakit lokus memiliki kesiapan yang baik, tidak hanya dalam pelayanan, tetapi juga dari sisi perencanaan kebutuhan obat dan dukungan sistem pengadaan. Semua harus dipersiapkan secara terintegrasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Mikko.
Hasil rapat diharapkan menjadi dasar bagi RSUD Hanau dan pemangku kepentingan terkait dalam menyusun langkah konkret menuju pelaksanaan program KJSU-KIA tahun 2027. Koordinasi berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan setiap rencana dapat diterjemahkan ke dalam kebutuhan dan program kerja yang terukur.
Bagi RSUD Hanau, keterlibatan dalam konsolidasi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pelayanan dan memperkuat peran rumah sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujukan dalam mendukung agenda pembangunan kesehatan di Kalimantan Tengah. (Yanor Akhmad/Foto: Tim Medsos) /Edt:Ek
RSUD Hanau