Inspektorat Sukamara Kaji Tiru Manajemen Risiko ke Inspektorat Kobar
MMCKobar - Pangkalan Bun - Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara melakukan kunjungan kaji tiru ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mempelajari penerapan manajemen risiko sekaligus bertukar pengalaman dalam memperkuat sistem pengendalian di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan yang diikuti sekitar 14 anggota Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara tersebut berlangsung di Aula Sinergi Inspektorat Daerah Kobar. Rombongan terlebih dahulu diterima Inspektur Daerah Kobar sebelum kegiatan dilanjutkan bersama jajaran Sekretariat dan anggota Inspektur Pembantu (Irban) III.
Baca juga : Bupati Pulang Pisau Berikan Bantuan CBP Bagi Masyarakat Terdampak BanjirKegiatan dibuka Sutowo, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Madya Inspektorat Daerah Kobar, yang mewakili Inspektur dan Irban III. Dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara, kegiatan diikuti Leni, PPUPD Ahli Madya sekaligus Plt. Irban I.
Fokus utama kaji tiru adalah penyelenggaraan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar. Materi disampaikan Taufik, PPUPD Muda Inspektorat Daerah Kobar, yang menjelaskan dasar hukum, pedoman, tahapan penyusunan, hingga hasil penilaian manajemen risiko yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar).
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) manajemen risiko. Di lingkungan Pemkab Kobar, monev dilakukan secara berkala setiap triwulan untuk memantau penerapan manajemen risiko dan memastikan langkah pengendalian berjalan secara konsisten.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara, Yeni, menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko di sejumlah perangkat daerah masih menghadapi tantangan, salah satunya pemahaman bahwa manajemen risiko merupakan tugas Inspektorat.
Taufik menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Inspektorat berperan dalam pembinaan dan pengawasan, sedangkan perangkat daerah sebagai pemilik risiko bertanggung jawab mengidentifikasi, mengelola, dan mengendalikan risiko sesuai tugas dan tujuan organisasi.
Menurut Taufik, pemahaman tersebut dapat diperkuat melalui komunikasi dan pendampingan secara berkelanjutan dengan melibatkan Inspektorat, Bapperida, dan perangkat daerah.
“Dapat dilakukan melalui diskusi, asistensi, dan FGD bersama Bapperida dengan perangkat daerah untuk memberikan pemahaman mengenai manajemen risiko. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami perannya dan bersama-sama melakukan pengelolaan risiko untuk mendukung kemajuan pemerintah daerah,” ujar Taufik.
Sutowo mengatakan kunjungan kaji tiru menjadi kesempatan bagi kedua daerah untuk bertukar pengalaman dan memperkuat penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman dan praktik dalam penerapan manajemen risiko. Manajemen risiko bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dengan dukungan Bapperida,” katanya.
Ia berharap hasil kaji tiru dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara sekaligus memberikan masukan bagi Inspektorat Kobar untuk terus meningkatkan penerapan manajemen risiko.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pertukaran informasi, tetapi juga mendorong penguatan implementasi manajemen risiko di masing-masing pemerintah daerah melalui kolaborasi, pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan penerapan yang semakin baik, manajemen risiko diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pencapaian tujuan pembangunan daerah. (Inspektorat Kobar)/Edt:UL
Diskominfo Kobar