Bapenda Kapuas Kunjungi Kobar Pelajari Inovasi Optimalisasi PAD
MMCKalteng - Pangkalan Bun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mempelajari inovasi dan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Cerdas Pajak Bapenda Kobar, Kamis (8/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kapuas menggali strategi pengelolaan pajak daerah, khususnya dalam penguatan digitalisasi layanan, pemutakhiran data pajak, pengawasan potensi penerimaan, serta sinergi lintas sektor.
Baca juga : Gerakan Tanam Padi Serentak, Mentan Kunjungi KaltengKepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menyambut langsung rombongan Bapenda Kapuas. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan struktur organisasi, pembagian wilayah operasional, hingga strategi Bapenda Kobar dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Ikhsan mengatakan Bapenda Kobar terus melakukan transformasi digital untuk meningkatkan efektivitas dan kemudahan pelayanan perpajakan. Digitalisasi dilakukan agar masyarakat dapat mengurus berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Saat ini kami sedang bertransformasi penuh ke sistem digital. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor karena seluruh pengurusan berkas telah beralih ke format digital. Kami juga menjalin kerja sama dengan pihak pengembang perumahan untuk mempermudah pelayanan,” ungkap Ikhsan.
Menurutnya, pelayanan tatap muka tetap disediakan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Selain digitalisasi, Bapenda Kobar juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung optimalisasi PAD.
Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas lintas sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung Optimalisasi PAD (OPAD) yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Upaya tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Bapenda Kobar juga memaparkan sejumlah strategi pengelolaan pajak, antara lain pemutakhiran dan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pengawasan pajak sarang burung walet, serta penguatan kerja sama dengan lembaga terkait.
Dalam optimalisasi PBB-P2, Bapenda Kobar melakukan pemutakhiran data, analisis potensi, pemetaan objek pajak, serta pemeriksaan dan penagihan piutang. Bapenda juga menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengintegrasikan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Induk Bidang (NIB).
Selain itu, kerja sama dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Kobar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mendukung penanganan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bapenda Kobar dalam berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan pajak daerah.
Ia mengatakan Bapenda Kapuas tengah menghadapi peningkatan target penerimaan, sementara realisasi PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih perlu dioptimalkan.
“Upaya peningkatan PAD terus kami lakukan. Bupati dan Sekda Kapuas bahkan telah berkoordinasi langsung ke Kementerian ATR/BPN terkait potensi BPHTB dari izin HGU. Kami juga telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Barito Selatan,” ujar Yaya.
Menurutnya, kunjungan ke Bapenda Kobar dilakukan untuk memperoleh referensi mengenai strategi peningkatan PAD, khususnya digitalisasi pelayanan dan penguatan sinergi lintas sektor. Hal tersebut juga menjadi relevan dengan upaya Kabupaten Kapuas mengembangkan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Melalui kunjungan dan koordinasi tersebut, Bapenda Kobar dan Bapenda Kapuas diharapkan dapat terus bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kolaborasi antarpemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.
Cerdas Pajak Bersama SINPELAJA. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Pajak Kobar melalui Google Play Store untuk memperoleh kemudahan layanan perpajakan secara digital kapan saja dan di mana saja. (Bapenda_Kobar)/Edt:UL
Diskominfo Kobar