99,33 Persen Jalan Sampit–Ujung Pandaran dalam Kondisi Mantap, Gubernur Kalteng Tegaskan Batas Muatan Kendaraan
MMCKalteng – Kotawaringin Timur – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Samuda–Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (10/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta pemerintah kabupaten melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas agar sesuai dengan batas kapasitas jalan.
Baca juga : Ben : Jaga Kebersihan Demi Kapuas Bersih“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Gubernur.
Berdasarkan data rekapitulasi jalan provinsi tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer dan ruas Samuda–Ujung Pandaran sepanjang 49,48 kilometer. Dari total panjang 85,10 kilometer, sepanjang 84,53 kilometer atau 99,33 persen berada dalam kondisi mantap, sedangkan 0,57 kilometer lainnya dalam kondisi tidak mantap. Seluruh ruas jalan tersebut menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.
Irawati menjelaskan, ruas jalan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju Pelabuhan Bagendang sebagai jalur pengangkutan barang.
“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Irawati.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan kendaraan bersama pemerintah kabupaten dapat mencegah pelanggaran kapasitas muatan agar kondisi jalan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (ARK/Sumber:AntaraKalteng)
ANGGELINA RENTIKA KAROLINA