BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah Tangani 137,27 Hektare Karhutla
MMCKalteng – Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah terus mengintensifkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Berdasarkan laporan harian Posko Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah per Minggu, 25 Oktober 2026, luas area karhutla yang ditangani dalam kurun waktu 24 jam mencapai 137,27 hektare.
Baca juga : Pemkab Seruyan Serahkan 4 Unit Combine Harvester kepada Brigade PanganDalam laporan tersebut tercatat sebanyak 770 titik panas (hotspot) berdasarkan data BRIN dan SIPONGI, serta 63 kejadian karhutla harian yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Kabupaten Kapuas mencatat luas area terdampak paling tinggi, disusul Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau. Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat jumlah kejadian karhutla terbanyak, dengan luas area terdampak yang juga cukup signifikan.
Selain wilayah tersebut, penanganan karhutla turut dilakukan di Kabupaten Katingan, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, Gunung Mas, dan Barito Selatan.
Dalam upaya pengendalian karhutla, BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah bersama unsur terkait terus memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan operasi penanganan melalui jalur darat maupun udara. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mengurangi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Penanganan karhutla didukung oleh keterlibatan personel gabungan serta pengerahan sarana udara, yang mencakup sembilan unit helikopter dan tujuh unit pesawat untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan patroli udara. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu dalam mengendalikan kebakaran, terutama di wilayah yang membutuhkan pemantauan intensif dan penanganan cepat.
Operasi udara turut melibatkan unsur TNI Angkatan Udara dengan pesawat Casa 212 dan CN-295, serta dukungan helikopter water bombing dan patroli udara dari BNPB dan Kementerian Kehutanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Di sisi darat, kegiatan penanganan karhutla terus dilakukan oleh regu posko dan unsur gabungan melalui apel personel, patroli darat, pemadaman titik api, serta pendinginan (cooling) pada area yang telah terbakar. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Regu Krisis A–D, BPBD, Manggala Agni, Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swasta dan masyarakat, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta para relawan.
Untuk mendukung pemantauan kondisi wilayah, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 28 titik kamera pengawas (Closed-Circuit Television/CCTV) yang dimanfaatkan untuk membantu memantau potensi karhutla. Dari jumlah tersebut, 10 titik aktif dipantau, sedangkan 18 titik lainnya masih dalam tahap penyesuaian.
BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah bersama unsur TNI, BNPB, Kementerian Kehutanan, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait terus berupaya mengoptimalkan pengendalian karhutla melalui koordinasi lintas sektor, pemantauan wilayah rawan, dan pengerahan personel serta sarana sesuai kebutuhan.
Dewi Rosmeity