Wagub Edy Pratowo Harapkan RUPS-LB Perkuat Tata Kelola Dan Kinerja PT Jamkrida Kalteng
MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalteng Tahun 2026. Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting yang terpusat di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026).
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan bahwa RUPS-LB kali ini membahas dan menetapkan empat agenda utama, yaitu penetapan Direktur Utama, penunjukan calon Direktur dan calon Komisaris Independen untuk diproses sesuai ketentuan, pembahasan masa jabatan Direksi, serta pengesahan pedoman remunerasi pengurus.
Baca juga : Kalteng Kekurangan Tenaga SandimanIa berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPS-LB dapat segera ditindaklanjuti secara tertib dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, anggaran dasar perusahaan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta persyaratan dan proses persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko. Pelaksanaan remunerasi juga hendaknya mempertimbangkan kinerja, kewajaran, dan kemampuan keuangan perusahaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan yang disertai pemenuhan komitmen permodalan para pemegang saham sebagaimana telah ditetapkan sejak awal. Untuk itu, jajaran pengurus PT Jamkrida Kalteng diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten guna memastikan kesesuaian nilai komitmen awal, realisasi penyertaan modal, serta sisa kewajiban yang belum dipenuhi.
Menurutnya, RUPS-LB memiliki arti penting bagi keberlangsungan dan kemajuan PT Jamkrida Kalteng. Di tengah tantangan perekonomian yang semakin dinamis, perusahaan dituntut memiliki komitmen, inovasi, dan kapasitas yang kuat untuk meningkatkan pelayanan penjaminan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pertumbuhan perekonomian daerah.
Ia juga berharap, seiring dengan semakin membaiknya kondisi perusahaan, PT Jamkrida Kalteng tidak hanya mampu memperkuat struktur permodalan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi berupa dividen kepada para pemegang saham.
“Ke depan, ketika kondisi perusahaan semakin membaik, saya berharap kontribusi perusahaan tidak hanya terbatas pada penyertaan modal, tetapi juga mampu memberikan dividen kepada para pemegang saham. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama, mengingat pemerintah kabupaten juga mengharapkan kontribusi dari BUMD yang dimiliki,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Jamkrida Kalteng, Chris Philip Alessandro, menyampaikan bahwa RUPS-LB merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan dan penetapan sejumlah usulan terkait kepengurusan perusahaan yang sebelumnya telah dibahas.
Ia menjelaskan bahwa agenda rapat mencakup penetapan Direktur Utama, persetujuan atas usulan susunan pengurus baru, perubahan masa jabatan pengurus, serta pengesahan keputusan terkait perubahan kepengurusan perusahaan.
Menurutnya, mekanisme pengambilan keputusan tersebut mengacu pada kebijakan yang telah disepakati dalam RUPS Tahun 2024, dengan kewenangan pengambilan keputusan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah.
Usulan yang diajukan dalam RUPS-LB kali ini juga telah memperoleh persetujuan Pemegang Saham Pengendali sehingga diharapkan seluruh agenda dapat diselesaikan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyepakati pengangkatan dan penetapan Rio Kriswana sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng.
Penetapan Direktur Utama yang baru ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepemimpinan dan tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja serta profesionalisme, sekaligus memperluas peran PT Jamkrida Kalteng dalam memberikan layanan penjaminan kepada pelaku UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui pelaksanaan RUPS-LB Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap PT Jamkrida Kalteng semakin berkembang menjadi perusahaan yang sehat, profesional, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Jamkrida Kalteng, termasuk Direktur Utama yang telah ditetapkan, serta perwakilan bupati dan para pemegang saham dari kabupaten se-Kalimantan Tengah, baik secara langsung maupun virtual. (Dw/Foto:AG)
Dewi Rosmeity