Bupati Pulang Pisau Beberkan Penggunaan Dana Rp20 Miliar Banpres Karhutla
MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i membeberkan penggunaan dana bantuan Presiden Republik Indonesia sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau.
Hal tersebut disampaikan saat mengadakan pertemuan dengan awak media bertempat di Posko Induk Tanggap Darurat Karhutla dan kekeringan BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (2/11/2026).
Baca juga : Menyongsong Idul Fitri 1443H/2022 M, Gubernur Kalteng Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kabupaten Barito UtaraAhmad Rifa’i menjelaskan, anggaran tersebut dibagi menjadi dua alokasi, masing-masing Rp10 miliar yang digunakan untuk insentif personel TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), BPBD, petugas pemadam kebakaran, dukungan tingkat desa, serta kebutuhan BBM.
Sementara, Rp10 miliar lainnya dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana, meliputi dua unit mobil pemadam kebakaran, tujuh kendaraan Tosa pemadam, 20 sepeda motor trail Kawasaki, 44 mesin pemadam jinjing berkekuatan tujuh PK, APD, drone, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut mengacu pada petunjuk teknis sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.
Di sisi lain, penanganan karhutla masih berlangsung. Dari delapan kecamatan, sekitar empat kecamatan masih menjadi perhatian karena ditemukan titik api. Beberapa lokasi yang disebutkan Bupati antara lain Kecamatan Jabiren Raya, kawasan Kalawa menuju Paduran Sebangau, serta wilayah Kanamit Barat, Kecamatan Maliku.
Bupati juga mengakui besarnya kebutuhan operasional pemadaman mulai membatasi kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pihaknya berharap hujan segera turun agar kebakaran dapat dipadamkan sepenuhnya.
“Kenapa saya berharap cepat hujan? Karena mohon maaf, keuangan kita juga semakin menipis. Kita berharap mudah-mudahan segera turun hujan, sehingga seluruh titik api bisa padam dan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau segera selesai,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap masyarakat turut menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah meluasnya karhutla. (MC. Pulang Pisau/Saprudin/Barsel)/Edt:UL
Kominfo Pulang Pisau