Petugas Rutan Tamiang Layang Menggagalkan Upaya Penyelundupan HP dan Pemantik Didalam Bungkusan Gula Pasir

MMCKalteng - Palangka Raya (27/03/2019) - Para keluarga atau kerabat narapidana memiliki sejumlah cara tertentu untuk dapat menyelundupkan barang ke dalam Rumah Tahanan (Rutan). Karutan Kelas IIB Tamiyang Layang Wahyudi membeberkan, seperti kejadian hari ini, ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas terhadap pembesuk dengan inisial Ibu H dengan 4 orang saudara serta 1 orang anak kecil ditemukanlah alat komunikasi atau handphone (HP) dan Mancis (Pemantik Api).
"HP dan Mancis ini dibungkus sedemikian rupa dengan plastik kemudian diselipkan kembali kedalam gula pasir kiloan agar mudah disembunyikan, barang tersebut rencananya akan diberikan kepada WBP inisial S dengan kasus Lakalantas, kemudian Petugas Penjaga Pintu Utama segera melaporkan kepada Komandan Jaga dan HP dan Mancis tersebut disita" kata Wahyudi, Rabu (27/3/2019).
Baca juga : Pemuda Ansor dan Banser NU Siap Cegah Penularan Covid 19Makanan, biasanya lumrah dipilih menjadi media tempat disembunyikannya bagian-bagian dari handphone tersebut. Sebelum dimasukkan ke dalam makanan, masing-masing bagian dibungkus dulu dengan plastik. "Setelah dibungkus, baru dicampurkan dengan makanan. Apakah dengan nasi, sayur, atau lainnya bahkan kali ini di dalam gula pasir," ujarnya.
Beberapa tempat lain yang juga kerap digunakan sebagai media untuk menyelundupkan biasanya adalah beberapa bagian tubuh vital si pengunjung. Kondisi ini, kata Wahyudi, kerap kali membuat para petugas repot.
"Kami tetap memaksimalkan peran staf atau petugas dalam setiap pemeriksaan. Bila pengunjung berjenis kelamin laki-laki, maka petugas yang akan memeriksa di ruang penggeledahan laki-laki. Bila perempuan, ya perempuan juga. Padahal kami juga sudah melengkapi proses pemeriksaan itu dengan menggunakan alat pendeteksi logam atau metal detector," ucapnya.