BPPRD Jemput Bola Terkait Tunggakan Pajak

MMCKalteng - Palangka Raya - Tim Penanganan Tunggakan Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, terus berupaya untuk menangani tunggakan pajak dengan terjun kelapangan langsung, upaya yang dilakukan BPPRD yakni mengoptimalkan penarikan pajak dari beberapa objek pajak salah satunya pajak restoran.
Selain dengan program Pelayanan Tunggakan Pajak dengan SMS Masking yaitu setiap wajib pajak akan menerima sms jatuh tempo pajak ( Pentungan Mas ) kita melakukan jemput bola ke lapangan agar Wajib Pajak (WP) terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak ujar Masrini Wahyuningrum Kasi Penanganan Tunggakan Pajak dan Retribusi Daerah, saat ditemui awak media Senin, (22/4/2019).
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Hadiri Rapat Evaluasi RKP Tahun 2023 dan Pemantapan RKP Tahun 2024 di Wilayah Regional IIMasrini menambahkan, tidak hanya pajak restoran, pihaknya juga akan mengejar pajak hotel dan kos-kosan dan yang lainnya. “Kita bersama tim akan bekerja keras semaksimal mungkin untuk mencapai target PAD.Untuk itu, kita akan terus melakukan jemput bola agar PAD yang sudah ditargetkan bisa tercapai,”.
Banyak masyarakat khususnya pengusaha restoran ataupun rumah makan yang berhalangan ataupun menunggak pembayaran pajaknya dengan alasan kesibukan dan berbagai alasan lainnya.
“Oleh karena itu, kita bersama tim, datang untuk melakukan konfirmasi tunggakan pajak dan porporasi bill, sambil menghimbau kepada wajib pajak agar dapat membayar pajak tepat waktu," pungkasnya. (MC.Isen Mulang)