Kadis TPHP Lantik Pejabat Fungsional Tertentu Periode Kedua Lingkup Dinas TPHP Prov. Kalteng

MMCKalteng - Palangka Raya - (1/5) Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, peningkatan kinerja pelayanan publik serta pengembangan SDM pemangku kepentingan sektor pertanian , Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (DTPHP Prov. Kalteng) Ir. Hj.Sunarti., MM melantik sepuluh orang pejabat fungsional tertentu yang meliputi 2 orang JFT Medik Veteriner Muda, 1 orang JFT Analis Pasar Hasil Pertanian Muda, 1 orang JFT Surveyor Pemetaan Pertama, 2 orang JFT Pranata Komputer Terampil, 4 orang JFT POPT (Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman) di Aula DTPHP Prov. Kalteng. (15/4/2019).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Periode Kedua ini dipimpin oleh Kepala Dinas didampingi Sekretaris Dinas TPHP Prov Kalteng, Muhajirin Akbar, SP., M.Si, dan disaksikan oleh tiga orang rohaniwan Kementerian Agama Kanwil Kalteng beserta jajaran pejabat Eselon III dan Eselon IV Lingkup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan ini adalah periode kedua susulan, setelah pelantikan JFT periode pertama pada tanggal 28 Desember 2018.
Baca juga : Dalam Rangka Mengisi Kekosongan Kepala Daerah, Gubernur Kalteng atas nama Presiden RI Lantik Empat Pj. Bupati
"Jabatan Fungsional Tertentu merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tupoksi pemangku jabatan JFT, setiap JFT akan ditempatkan di bidang/UPTD yang mendukung pengembangan karir dan pencapaian angka kredit yang dibutuhkan", ujar Kepala DTPHP, Ir. Hj. Sunarti., MM.

"Semua JFT yang dilantik hari ini supaya melaksanakan tanggungjawab penyusunan DUPAK (Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit) secara periodik sesuai aturan yang berlaku bagi JFT masing –masing, minimal setiap enam bulan dan dilaporkan secara berjenjang kepada bidang/UPTD dan Kepala Dinas sebagai atasan langsung JFT, “ tambah Kepala Dinas. (Press Release DTPHTP Prov. Kalteng)