Ketua PN Pulang Pisau Berharap Usulan Penambahan Hakim Dapat Terpenuhi

MMCKalteng - Pulang Pisau - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Agung Nugroho berharap pada akhir tahun ini usulan untuk penambahan hakim bisa terpenuhi.
"Mengingat selama ini PN Pulang Pisau menangani berbagai perkara hanya dengan hakim tunggal," kata Agung Nugroho saat dimintai keterangan di tempat kerjanya, Kamis (16/5/2019)
Baca juga : Petugas PPL Lakukan Pengecekan Titik Koordinat Rencana Lokasi Penanaman Durian di Lapas SukamaraPada saat penerimaan calon hakim beberapa waktu lalu, ada sembilan calon hakim yang diterima sebelum PN Pulang Pisau resmi beroperasi. Sebagai Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang baru dibuka, hasil penerimaan hakim itu sementara ditugaskan di PN Kapuas dan calon hakim ini masih menjalani pendidikan, ungkapnya.
Meski selama ini pihaknya menggelar sidang menggunakan hakim tunggal, untuk sementara ini belum ditemukan kendala saat menangani berbagai perkara di wilayah setempat
Ia juga menambahkan, pihaknya tetap optimis awal tahun mendatang PN Pulang Pisau medapatkan penambahan tiga hingga empat hakim, karena biasanya mereka yang dinyatakan lulus pada penerimaan hakim akan dikembalikan untuk bertugas ke daerah asal. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)