Penandatangan Pelaksanaan APBD TA 2018, Bersama Pemerintah dan DPRD Kab. MURA
MMCKalteng - Murung Raya - Hadirnya kembali suara diperdengarkan dalam ruang rapat paripurna ke-4 masa sidang kedua tahun 2019 yang digelar di Jl. Gatot Subroto No. 01 Puruk Cahu Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya oleh berbagai fraksi, tentu memberikan warna tersendiri dalam tujuan yang sama untuk memperjuangkan hajat hidup orang banyak dilingkup Murung Raya, Rabu (3/7).
Mulai dari terbentuknya Pansus (Panitia Khusus) sampai lahirnya rancangan keputusan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018, hingga penandatangan keputusan dan persetujuan bersama Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Murung Raya yang merupakan suatu kewajiban dan wewenang sebagai fungsi legeslasi, baik yang berkaitan dengan fungsi pengawasan UU maupun pesetujuan anggaran.
Baca juga : Rutan Buntok Ikuti Teleconference Tindaklanjut Pasca Asimiliasi
Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan “Dalam membangun Kabupaten Murung Raya, tentu penuh dengan keseriusan dan hubungan yang baik atas kerjasama antar lembaga dan pihak terkait”. Ungkapnya
Melalui kesempatan itupula, Rejikinoor menghimbau kepada semua anggota DPRD maupun SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya agar aktif berpartisipasi dalam mengahadiri setiap sidang rapat paripurna agar terbangun senergitas yang baik untuk masa kini dan mendatang, tegasnya. (DiskominfoSP_MC: Anr)