Rapat TEPRA Pemerintah Kota Palangka Raya

MMCKalteng- Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan Rapat TEPRA Rabu ( 7/02/2018) di Ruang Rapat Peteng Karuhai II Sekretariat Kota Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan dan sebagai leading sektornya adalah Bagian Ekobang Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.
Kegiatan Rapat TEPRA di pimpin oleh Staf Ahli Walikota Palangka Raya Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, GUnawan Abel, SH,MM dan di hadiri oleh seluruh SOPD Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca juga : Gubernur Kalteng : Kepala Daerah Tingkatkan Pengamanan Dan Penegakan Protokol Kesehatan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 HTujuan diselenggarakan kegiatan Rapat TEPRA adalah dalam rangka pengawasan terhadap realisasi anggaran per 31 Januari 2018. Disamping itu melalui kegiatan nini adalah untuk mengetahui tantangan dan solusi dalam mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akuran dan terintegrasi. Data hasil rapat TEPRA selanjutnya akan di pakai sebagai bahan Rapat TEPRA Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diikuti oleh Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Jumlah pagu anggaran APBD Kota Palangka Raya Belanja untuk Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung adalah Rp. 1.222.847.731.894,38 terdiri dari Belanja Langsung adalah Rp. 618.295.233.896,80 dengan realisasi serapan anggaran Rp.65.069.010.000; Belanja Tidak Langsung adalah Rp. 604.552.497.997,58 dengan realisasi anggaran Rp. 25.325.489.307.
Sedangkan jumlah Paket Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018 adalah : Paket pengadaan 50 Juta s/d 200 Juta sebanyak 228 paket, Paketpegadaan 200 Juta s/d 2,5 Milyar sebanyak 59 paket, Paket pengadaan 2,5 Milyar s/d 50 Milyar sebanyak 35 paket. (Kominfo P.Raya)