Masyarakat dihimbau Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan

MMCKalteng - Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono Bima Putra Mada, melalui Kabag Ops AKP. Abdul Azis Septiadi memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat apalagi masyarakat di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk tidak melalukan pembakaran hutan dan lahan.
Mengingat mulai beberapa minggu lalu titik api di wilayah Kalimantan Tengah banyak bermunculan serta meningkatnya suhu panas, sehingga rentannya kebakaran pada musim kemarau seperti ini untuk memicu penyebaran titik api pada lahan gambut.
Baca juga : Tingkatkan Kapasitas SDM Melalui Bimtek Indikator KinerjaMaka dari itu kami pihak Polres meminta dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan membuka lahan perkebunan maupun pertanian dengan cara membakar apalagi sengaja membuang puntung rokok, mengingat rentannya kebakaran dimusim kemarau ini, ujar AKP Abdul Aziz Septiadi, Senin (22/7/2019) di Pulang Pisau.
Sampai sejauh ini Polres pulang pisau tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan-himbaun kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, apabila ada yang melanggar akan segera kita tindak lanjuti, tegasnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)