DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna

MMCKalteng - Pulang Pisau - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Ke-7 pada masa persidangan II Tahun Sidang 2019 dengan agenda persetujuan bersama Raperda LKPD Tahun Anggaran 2018 dan Pidato pengantar KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan di Ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Pulang PIsau, senin (29/7/2019)
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Maruadi, dalam rapat tersebut disampaikan laporan hasil tim perumus mengenai raperda LKPD Kab. Pulang Pisau TA. 2019 antara lain adalah perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Pulang Pisau TA. 2018, efisiensi dan efektivitas anggaran pada tiap SOPD, terkait dengan besaran anggaran 2019 yang dapat digunakan pada APBD perubahan anggaran 2019,
Baca juga : TP PKK Upayakan Percepatan Penurunan Angka Stunting di KaltengMengoptimalkan potensi pendapatan daerah terutama pendapatan yang bersumber dari PAD dengan rekomendasi SOPD, Badan Pajak dan retribusi daerah dengan terlebih dahulu melakukan penggabungan SOPD serumpun yang dianggap telah efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanannya,
Selain itu, mendorong pemerintah daerah untuk bersinergi dalam menetapkan patokan pertanggungjawaban pelaksanaan LKPD Kab. Pulang Pisau yang tetap baku pada tiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo turut hadir pada acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggung jawabana pemerintah daerah yang bukan hanya sekedar menggambarkan perbandingan anggaran dan realisasi anggaran, namun juga menggambarkan semua pendapatan operasional dan beban operasional juga hak dan kewajiban daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Beliau berharap dengan pembahasan rancangan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2018 tersebut dapat lebih memberikan laporan yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat kabupaten pulang pisau. (MC. Pulang Pisau/ACR/edtr)