H. Nadalsyah Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD Tahun 2019

MMCKalteng - Muara Teweh - Setelah sebelumnya disampaikan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Racangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir.Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta Bupati Barito Utara H.Nadalsyah, dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainya.
Dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan tanggapan dan jawaban sesuai urutan masing-masing fraksi pendukung dewan, dimulai dari Fraksi Partai Demokrat sampai Fraksi Amanah Rakyat Karya Sejahtera. Untuk Fraksi Demokrat, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa sehubungan dengan pertanyaan sejauhmana upaya dilakukan untuk mengatasi kondisi kabut asap yang menyebabkan ISPA, mata merah dan pusing, dijelaskan saat ini pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Pecegahan dilakukan melalui sosialisasi di desa dan Kelurahan diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan bekerjasama dengan pihak TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat peduli api untuk melakukan pemadaman lahan yang terbakar. "Sedangkan upaya kuratif dilakukan penyediaan rumah oksigen gratis bagi masyarakat sebanyak 18 buah yang tersebar dirumah sakit," kata H. Nadalsyah.
Lebih lanjut menanggapi dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Pemerintah menyambut baik sarannya untuk perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Selanjutnya menanggapi Partai Persatuan Pembangunan, Pemerintah menyambut baik usulan untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. "Pemerintah Daerah memprioritaskan pergeseran anggaran yang tidak terserap dalam murni tahun anggaran 2019, pada kegiatan yang belum selesai dan sangat diperlukan masyarakat," jelas H. Nadalsyah.
Untuk hal-hal yang bersifat teknis, Bupati berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahap selanjutnya."Kami pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutup H. Nadalsyah. (Nadi Forester / BARUT - Foto: Diskominfobarut)