Pembukaan PKBM Non Formal di Rutan Kapuas

KAPUAS (02/10/19) - Pada Senin 30/09/19, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) membuka pendidikan non formal di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas. Dalam pembukaan itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas (Suwarno) mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut merupakan kewajiban negara. Sebab semua warga Negara harus mendapatkan pembelajaran, tanpa terkecuali mereka sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan. “Kegiatan ini sebagai bentuk untuk memberikan pelajaran dan memberikan pendidikan agar para warga binaan di Rutan Kapuas ini bisa mendapatkan Ijazah Paket A, B atau C ” ungkapnya.
Dinas Pendidikan melalui lembaga PKBM menyelenggarakan pembelajaran paket A, B, C dan juga pendidikan vokasi kepada penghuni rumah tahanan. “Disini juga kami bukan hanya memberikan pembelajaran untuk para warga binaan mendapatkan ijzah A, B dan C, melainkan memberikan keterampilan terhadap warga binaan yang nantinya bisa dibawa saat bebas dari rutan ini sendiri” ujarnya.
Baca juga : Lagu Daerah Berbasis WebPembukaan pendidikan di Rutan Kapuas merupakan kegiatan yang sangat bagus , karena warga binaan yang putus sekolah karena adanya masalah hukum dapat melanjutkan belajar di rutan. Sementara itu Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas (Andreas Maryono) didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan (Julianor) dalam kesempatan itu menyambut baik, karena terdapat 25 orang warga binaan yang putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan didalam rutan, yang nanti mendapatkan ijazah paket A hingga paket C. (Red-dok, Humas Kalteng, Okt’19)