Kakanwil Pimpin Rapat dalam Rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM

MMCKalteng - Palangka Raya - (16/10/19) Upaya pembangunan zona integritas senantiasa terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Hal itu ditindaklanjuti dengan rapat kerja untuk mengetahui rencana strategis yang disusun masing-masing divisi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) memimpin Rapat Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Didampingi Kepala Divisi Administrasi (Sucipto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari), Kepala Divisi Imigrasi (Ignatius Purwanto) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) beserta Kepala UPT se- Kalimantan Tengah, Ilham Djaya menekankan kepada Tim Kerja yang telah terbentuk untuk segera melakukan langkah-langkah dengan menetapkan rencana kerja terkait WBK/ WBBM.
Baca juga : Tingkatkan Terus PAD Kalteng
Mengacu kepada Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM, Kakanwil menyampaikan harapannya dengan Rapat yang dihadiri oleh seluruh Pejabat dan Pegawai yang termasuk dalam Tim Kerja untuk mempelajari dengan baik terkait program kerja dan inovasi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses perubahan serta membawa dampak menuju kearah yang lebih baik sesuai pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kakanwil dalam arahannya menjelaskan, bahwa predikat WBK dapat diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan untuk menuju predikat WBBM, suatu unit kerja harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan role model pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah, khususnya dalam penegakan integritas dan upaya menciptakan layanan yang berkualitas” ujar Kakanwil. Diakhir sambutannya Kakanwil berharap untuk saling bergandengan tangan menjaga dan mengawal program Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan penguatan zona integritas ini juga dilakukan pemaparan dari masing-masing Kepala Divisi dan Tim Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dari Kantor Wilayah. Selain itu juga dilakukan pemaparan dari Unit Pelaksana Teknis yang pada periode lalu diusulkan menjadi Satker WBK/WBBM namun masih belum terpilih diantaranya Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kantor Imigrasi Sampit, Lapas Palangka Raya, Lapas Pangkalan Bun, Lapas Muara Teweh dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Kemudian di akhir acara dilakukan penanda tanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah diikuti oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis yang ada di Kalimantan Tengah. Komitmen bersama ini dalam rangka penguatan Kantor Wilayah dan Satker dalam pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan WBK / WBBM. (Red-dok, Humas Kalteng, Okt ’19)