Strategi Pelaksanaan PUG Melalui PPRG

MMCKalteng, Palangka Raya – Perlu dilakukan Strategi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Hal ini disampaikan oleh salah satu narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Helsyanita pada saat kegiatan Sosialisasi OPD Penggerak Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa (26/11/2019) di Aula BP PAUD Diknas Kalteng.
Baca juga : Upacara Api Unggun Kemah ELY Berkah Kalimantan Tengah 2019Lanjut Helsyanita, berdasarkan Inpres No.9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing.
Penyusunan kebijakan,program,dan kegiatan pembangunan berperspektif gender melalui anaisis gender. Analisis gender dapat menggunakan GAP atau analisis gender lainnya.
Hasil analisis gender dituangkan dalam penyusunan gender budget statement (GBS). Selanjutnya hasil analisis gender yang terdapat dalam GBS menjadi dasar SOPD dalam menyusun kerangka acuan kegiatan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan dokumen RKA/DPA SOPD. ( MC. Isen Mulang)