Serapan Anggaran Pulang Pisau Per 28 Februari 2018 Capai 5,32 Persen

MMCKalteng - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pulang Pisau Muhammad Hatta didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tiswanda memimpin Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rapim Tepra) terkait serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) se Kabupaten Pulang Pisau dengan capaian 5,32 persen dari pelaksanaan program dan kegiatan APBD periode 28 Februari 2018 bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pengembangan dan Penelitian (Bappedalitbang) Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (01/03).
Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten Pulang Pisau Saripudin menyampaikan dalam laporannya hingga tanggal 28 Februari 2018, hasil serapan APBD SOPD se Kabupaten Pulang Pisau dari anggaran Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp. 1.028.292.619.002,89 realisasi belanja daerah baru mencapai Rp. 54.726.076.492,35 atau sebesar 5,32 persen dari target capaian realisasi sebesar 10 Persen untuk keuangan diikuti dengan realisasi fisik sebesar 5.59 persen dari target capaian realisasi sebesar 12 persen untuk fisik.
Baca juga : WUjudkan Program Kerja Yang Transparan dan Akuntabel Kemenkumham RI Laksanakan Penyusunan RUP Tahun 2019Serapan anggaran ada sedikit mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya per 31 Januari 2018 dengan capaian realisasi Rp. 17.582.318.006 atau 1,71 persen dengan realisasi fisik sebesar 1.75 persen, realisasi keuangan ini diakui masih dibawah target capaian realisasi keuangan sebesar 10 persen, ini karena masih terdapat lima SOPD yang serapan anggarannya dibawah lima persen dan tiga Kecamatan yang serapan anggarannya masih dibawah tujuh persen,” ungkap Saripudin.
Saripudin menambahkan, ada beberapa kendala yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran seperti transfer dana yang belum bisa sepenuhnya dapat diperoleh sehingga pencairan paket yang bersumber dari APBN/DAK belum dapat dilakukan.
”Diharapkan kepada SOPD dapat mengantisipasi segala kendala dan permasalahan, sehingga penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan,” kata Saripudin.
Selanjutnya Pjs. Bupati Pulang Pisau Muhammad Hatta menyampaikan harapannya kepada kepala SOPD agar dapat taat dan patuh terhadap target realisasi yang sudah tetapkan sesuai komitmen bersama dan perlu diingat supaya mengambil langkah-langkah dalam pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
Rapim Tepra sangat penting karena kita semua dapat berdiskusi terhadap permasalahan SOPD, dapat saling tukar pikiran juga kita dapat saling mengingatkan dan kepada SOPD yang bermasalah dalam pelaksanaan anggaran akibat regulasi atau aturan agar serius untuk berkoordinasi, jelasnya.
Selain itu Muhammad Hatta mengarahkan kepada Kepala SOPD untuk berkewajiban menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan setiap akhir bulannya dengan menjelaskan kendala permasalahan yang terjadi dalam penyerapan anggaran, merumuskan solusi pemecahan masalah dan tindak lanjut sebagai bahan untuk percepatan penyerapan realisasi anggaran pelaksanaan rencana pembangunan tahun 2018 serta pro aktif menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan tepat waktu, agar laporan dari Kabupaten Pulang Pisau tidak terlambat di sampaikan ke Provinsi Kalimantan Tengah (MC. Pulang Pisau/DKISP Pulang Pisau)