Kanwil Kemenkumham Kalteng Beserta UPT Pemasyarakatan Lakukan Teleconference Terkait Penjelasan dan Komitmen Bersama Pemberian Remisi Dan Integrasi, Rehabilitasi, Pelatihan Keterampilan Dan Zero Overstaying Tahun 2020

MMCKalteng – Palangka Raya - Kanwil Kumham Kalteng Melalui Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan mengikuti giat teleconference, dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami), Senin (06/01/2020).
Usai di laksanakannya Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami) melaksanakan audiensi kepada seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajarannya, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah beserta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi (Jevius Jizrell Siathen), Kepala Sub Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak (Edi Suprianto), Kepala Sub Bidang Pembinaan Dan Teknologi Informasi Dan Kerjasama (Pirhansyah) melakukan teleconference terkait penjelasan dan komitmen bersama pemberian Remisi dan Integrasi, Rehabilitasi, Pelatihan Keterampilan dan Zero Overstaying Tahun 2020.
Baca juga : DPMPTSP Prov. Kalteng Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI
Atas tindak lanjut Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dalam arahannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan terima kasihnya atas capaian kinerja di tahun sebelumnya yang merupakan hasil dari kerja keras.
"Target yang tercapai di 2019 merupakan hasil kerja keras dan kerja sama kita semua," ujar Sri Puguh Budi Utami.

Beliau juga berharap agar setiap satuan kerja untuk dapat menyusun rencana dan meningkatkan solidaritas serta komitmen guna tercapainya target yang sudah dicanangkan di tahun 2020.
Sri Puguh Budi Utami juga memotivasi jajarannya agar menjaga kekompakan dan kerja sama. "Tetap bersemangat berada di perahu yang sama untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih PASTI," pesannya. (Reddok, Humas Kalteng, Jan’2020).