Untuk Dapatkan Layanan BPJS, Dukcapil Kotim Setujui Pembuatan E-Ktp WBP Lapas Sampit Yang Domisili Bukan Asli Warga Kotim

MMCKalteng -Sampit (14/03) Koordinasi yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit beberapa waktu lalu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotawaringin Timur telah membuahkan hasil. Dimana pihak Dukcapil menyetujui dan melakukan perekaman data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit yang domisilinya bukan asli warga sampit (Kotim) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan dan berobat gratis dari BPJS. Kepala Lapas Sampit Mokhamad Khaeron mengatakan bahwa perekaman data kependudukan yang dilakukan sebagai langkah awal dalam rangka pembuatan e-KTP bagi WBP Lapas Sampit yang sebelumnya merupakan bukan warga asli Sampit (Kotim). Seperti kita ketahui bersama bahwa Lapas Sampit saat ini menampung napi/tahanan dari 3 Kabupaten yakni Kotim sendiri, Seruyan dan Katingan. Sedangkan persyaratan untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan dari BPJS setempat syarat utamanya harus memiliki KTP setempat. Jadi kata Khaeron dengan dilakukannya perekaman data kependudukan seperti sekarang ini menjadikan solusi terbaik bagi kami khususnya petugas Lapas Sampit dalam memberikan pelayanan kepada WBP.
Sebelumnya kata Khaeron, pihaknya selalu kebingungan apabila ada WBP Lapas Sampit yang domisilinya bukan warga setempat mengalami sakit parah, dan harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan serta pengobatan. sedangkan biaya ditanggung oleh Lapas Sampit, padahal seperti kita ketahui bersama anggaran kesehatan dan pengobatan napi/tahanan tidak ada didalam anggaran jadi terpaksa kita keluarkan dari kantong sendiri baik dari petugas maupun keluarga WBP sendiri. atas dilakukannya perekaman kependudukan ini, Khaeron mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim yang selalu berperan aktif dalam membantu Lapas Sampit melakukan pembinaan kepada warganya. Terlebih khusus Khaeron juga mengucapkan terima kasih kepada Kepada Dinas Dukcapil yang juga turut membantu dan menjadi solusi bagi Lapas Sampit yang berjuang untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari BPJS bagi warga binaannya. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Feb 2018).
Baca juga : Wakapolres Pulang Pisau Himbau Masyarakat di Dua Kecamatan Jaga Kamtibmas