Remisi Hari Raya Hadiah Bagi WBP

MMCKalteng - Pangkalan Bun - Lebaran merupakan salah satu hari besar di agama Islam yang biasanya penuh dengan hal-hal yang membuat orang-orang menjadi terharu sekaligus senang, Minggu (24/5/2020).
Pada pukul 07.30 WIB Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Kusnan dalam rangka merayakan Lebaran ini memberikan remisi khusus hari raya Idul Fitri di tengah Pendemi Corona kepada 266 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang sudah memenuhi persyaratan dan yang telah ditentukan.
Baca juga : Tim Ahli ITB dan DESDM Prov. Kalteng Lakukan Inventarisasi Data dan Informasi Penyusunan Dokumen Model dan Desain Reklamasi Pemegang IUPKusnan yang didampingi oleh Kasi Binadik Peni Hadi Sutrisno mengatakan bahwa remisi ini merupakan salah satu bentuk program yang diberikan setiap tahunnya sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas di Lapas. "Remisi ini hanya diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ucap Kusnan.
WBP yang telah mendapatkan remisi ini diharapkan agar tetap menjaga sikap dan selalu mentaati semua aturan yang ada di lapas, kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib serta diikuti sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).