Ramadhan, Pol PP Tindak Gepeng dan Pelanggar Perda

MMCKalteng - Plt Kepala Pol PP Kota Palangka Raya Alman Pakpahan kembali menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli untuk memberangus keberadaan gepeng, prostitusi, miras ilegal, tempat hiburan tak terkendali selama bulan subi Ramadan tahun ini.
Langkah tegas memberangus keberadaan gepeng dan pengamen jalanan, miras THM diluar jam aturan yang sudah disepakati, kami akan gebuk pokoknya bulan suci Ramadan harus berkah dan bersih dari hal itu semua, tegas Alman yang juga Inpektur Kota Palangka Raya, Rabu (16/05/2018)
Baca juga : Penyederhanaan Sistem dan Perizinan Dorong Peningkatan Inklusi KeuanganAlman menyampaikan langkah itu merupakan komitmen tegas pemerintah kota melalui Sal Pol PP untuk memberikan rasa nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah puasa. Sekaligus menjaga kamtibmas di Kota Palangka Raya sehingga keamanan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam penertiban maupun penegakan aturan yang berlaku, tentu kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk lebih mengoptimalkan penindakan tersebut, ujarnya menerangkan. Alman juga menambahkan pihaknya berencana dalam waktu dekat akan melakukan MoU bersama seluruh Satpol PP Kota di Kalimantan untuk mengatasi persoalan gepeng. Sebab tidak bisa dipungkiri gepeng menjadi potret tidak baik bagi kota.
Kenapa perlu Mou antar daerah tentang gepeng, karena keberadaan penyakit sosial ini, tidak sedikit membuat warga merasa tertekan dan terganggu, tandasnya. Harus diakui kata dia persoalan gepeng ini telah menjadi problem yang belum bisa terpecahkan jika tidak ada koordinasi antar seluruh pihak, baik antar pemerintah maupun masyarakat.
Menurut saya tidak pernah selesai tentang gepeng ini. Apalagi tidak ada penyelesaian secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan semua komponen masyarakat, pungkasnya.