Kalteng dan Jabar Sama-sama Miliki Sub Suku

MMCKalteng - jajaran DPRD Kalteng menggelar kaji banding ke Bandung, Jawa Barat. Pasalnya provinsi itu telah memiliki Perda terkait seni dan budaya. Hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemeliharaan budaya, bahasa, dan kesenian daerah yang diajukan Pemprov Kalteng.
Kaji banding itu sendiri diikuti secara langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Faridawaty D Atjeh didampingi Nataliasi dan staf ahli Donny Laseduw.
Baca juga : Bupati Pulang Pisau Tandatangani MoU Dengan Kementerian LHK RIPertemuan dilaksanakan bersama Disbudpar Provinsi Jabar di Kompleks Gedung Sate, Bandung belum lama ini.
Terkait itu, pihaknya sempat menggali informasi untuk provinsi mana saja yang sudah memiliki Perda Budaya dan Kesenian. Ternyata Jabar yang sudah memiliki menjadi target bagi pihak dewan dalam upaya memaksimalkan dan menindaklanjuti aturan tersebut. Menurut pihak Disbudpar Jabar, perda itu diatur dan dibuat secara terpisah. “Ini jelas beda dengan raperda yang diajukan Pemprov Kalteng. Hal ini disebabkan adanya penggabungan budaya, bahasa, dan kesenian,” ucapnya di sela-sela kegiatan tersebut.
Wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palang Raya, Katingan, dan Gunung Mas itu mengatakan, Kalteng dan Jabar sama-sama memiliki banyak sub suku.
Di Jabar sendiri bukan hanya ada suku Sunda saja, namun juga masih ada beberapa sub suku, yang terakomodir dalam perda. Keadaan semacam itu juga sejenis dengan yang terjadi di Kalteng, dimana tidak hanya ada suku Dayak saja, namun juga berbagai sub sukunya.
Secara keseluruhan sub suku Dayak itu, juga perlu diatur dalam raperda pemeliharaan budaya, bahasa, dan kesenian daerah.
Selain mengakomodir sub suku yang ada, diperlukan juga inventarisasi kebudayaan dan kesenian daerah. Pasalnya, ada banyak kesenian dan kebudayaan di Kalteng yang sama namanya, namun bentuknya berbeda.
Wanita yang dikenal vokal tersebut mengatakan, bisa dikatakan nantinya raperda ini memiliki implementasi yang sangat penting.
“Ini merupakan upaya dalam menghadapi globalisasi serta modernisasi,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kalteng tersebut.
Dirinya menilai kesenian, bahasa, dan budaya, tidak hanya sebagai peninggalan nenek moyang. Namun juga merekatkan masyarakat dan anak bangsa dalam menjaga kelestariannya.
Dirinya mengharapkan agar generasi muda, tidak melupakan kesenian daerah, bahasa, dan budaya asli khususnya Kalteng. Intinya perda itu nantinya yang akan menjadi salah satu kiat dalam melestarikan dan menjaga harapan positif tersebut